Pria Penjual Pentol di Gresik Diamankan atas Dugaan Pelecehan Anak di Area Masjid
Tersangka berinisial AR sudah kami amankan beserta barang bukti,” AKP Arya.
Gresik, (afederasi.com) – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AR (45) yang berjualan pentol, atas dugaan tindak pelecehan terhadap anak di wilayah Kabupaten Gresik. Peristiwa tersebut terjadi di area toilet Masjid Agung Gresik pada Jumat (03/04/2026) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat korban berinisial MZ (13) selesai mengikuti kegiatan mengaji.
Pelaku kemudian mengajak korban keluar dengan alasan hendak membeli minuman.
Keduanya menuju kawasan Masjid Agung Gresik di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Setibanya di lokasi, dengah berdalih, pelaku mengaku hendak ke toilet dan meminta korban untuk ikut menemaninya.
Di dalam area toilet, pelaku diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban. Aksi tersebut diketahui oleh seorang saksi anak yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.
Warga yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Tersangka berinisial AR sudah kami amankan beserta barang bukti,” AKP Arya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik dan tengah menjalani proses hukum. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang.(frd)
What's Your Reaction?



