Polri Memastikan Perlakuan Sama Terhadap Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Polri memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Jakarta, (afederasi.com) - Polri memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa penyidik memberikan hak dan perlakuan yang sama kepada Firli Bahuri seperti yang diberikan kepada saksi-saksi lainnya. "Sama saja tidak ada perlakuan khusus," kata Ramadhan kepada wartawan pada hari yang sama.
Menurut Ramadhan, proses penyidikan kasus ini hingga saat ini tetap ditangani oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Firli Bahuri telah tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023) pagi. Firli tiba secara diam-diam melalui pintu masuk Gedung Rupatama Polri.
Informasi menunjukkan bahwa Firli Bahuri tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP. Meski awak media telah menunggu sejak pagi di depan Lobi Gedung Awaloedin Djamin yang bisa digunakan sebagai akses masuk saksi-saksi yang hendak diperiksa, Firli memilih untuk masuk secara diam-diam melalui pintu Gedung Rupatama Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. "Ya, dia sudah hadir," ujar Ade saat dikonfirmasi pada Selasa (24/10/2023).(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


