Mahfud MD Mendorong Integritas Hakim MK dan Menegaskan Pentingnya Putusan Hukum

Mahfud MD, calon wakil presiden pada Pilpres 2024, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan independensi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menghadapi konflik kepentingan.

24 Oct 2023 - 12:45
Mahfud MD Mendorong Integritas Hakim MK dan Menegaskan Pentingnya Putusan Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD mendatangi kantor Kemenkopolhukam pertama kalinya usai resmi ditunjuk sebagai Bacawapres pasangan Ganjar Pranowo, Rabu (18/10/2023). (Suara.com/Fakhri)

Jakarta, (afederasi.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi sorotan dalam berbagai isu politik yang tengah berkecamuk menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Salah satu tokoh yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum, yaitu Mahfud MD, calon wakil presiden dalam Pilpres yang akan datang, telah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan independensi para hakim MK. Ia memaparkan bahwa hakim yang terlibat dalam situasi konflik kepentingan seharusnya tidak diizinkan untuk mengambil keputusan terkait suatu kasus atau permohonan uji materi. Mahfud MD menggarisbawahi bahwa asas-asas penegakan hukum, seperti kebebasan dari konflik kepentingan, harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh.

Terkait dengan putusan MK yang baru-baru ini mengenai usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024, Mahfud MD memandangnya sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Ia mengatakan bahwa hakim harus tetap bebas dari konflik kepentingan, dan hal ini adalah bagian integral dari prinsip penegakan hukum. Mahfud MD menjelaskan bahwa keputusan MK harus dihormati dan dijalankan, karena hal itu merupakan hukum yang mengikat, dan jika tidak dijalankan, dapat berdampak pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Namun, Mahfud MD juga menegaskan pentingnya proses pemeriksaan etik yang sedang berjalan terhadap para hakim MK yang diduga melanggar etik. Ia berharap masyarakat akan mengikuti dengan cermat proses ini, yang tengah berjalan di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MK telah membentuk majelis ini untuk menangani dugaan pelanggaran etik hakim MK yang dilaporkan oleh masyarakat. Tiga nama, termasuk Prof. Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiddudin Adams, telah ditunjuk untuk bertugas dalam majelis tersebut.

Putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah menciptakan perdebatan publik, terutama dalam konteks Pilpres 2024. Putusan ini dianggap memiliki potensi untuk memengaruhi bursa cawapres yang akan maju dalam Pilpres. Keputusan ini dinilai dapat membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, yang pada akhirnya diumumkan sebagai bakal cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari beberapa partai politik utama.

Dalam situasi politik yang semakin memanas, peran Mahfud MD sebagai calon wakil presiden dan tokoh yang memegang peran penting dalam penegakan hukum akan terus mendapat perhatian. Sebagai pemimpin yang berkomitmen terhadap prinsip-prinsip penegakan hukum dan keadilan, Mahfud MD akan terus berjuang untuk menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan, termasuk MK. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow