Peningkatan Istitha'ah Kesehatan dalam Pelunasan Biaya Haji 1445 H/2024 M
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mengadakan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya Haji tahun 1445 H/2024 M.
Yogyakarta, (afederasi.com) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mengadakan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya Haji tahun 1445 H/2024 M. Istitha’ah kesehatan akan menjadi persyaratan utama dalam proses pelunasan ini.
Dalam pelaksanaan Ibadah Haji, penerapan Istitha'ah adalah hal yang sangat krusial. Istitha'ah akan menjadi prasyarat bagi pelunasan keberangkatan Haji," ungkap Hilman Latief dalam sambutannya saat pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pada Senin (23/10/2023).
Mudzakarah ini memfokuskan tema "Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji" dan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 hingga 25 Oktober 2023.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, membuka acara Mudzakarah tersebut. Hadir juga Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ashabul Kahfi, serta berbagai pejabat dan direktur di lingkungan Ditjen PHU, kepala kanwil Kementerian Agama Provinsi, para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, dan para Kepala UPT Asrama Haji di seluruh Indonesia.
Turut serta dalam acara ini adalah Konsultan Ibadah, Mustasyar DinY, perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Ormas Islam, akademisi, serta asosiasi PPIHU/PIHK dan FK-KBIHU.
"Oleh karena itu, diperlukan pembahasan yang komprehensif tentang Istitha’ah dari berbagai perspektif, termasuk aspek fiqhiyah," tambah Hilman.
Pendapat serupa diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ashabul Kahfi. Menurutnya, batas toleransi Istitha'ah yang diterapkan pada jema'ah selama ini terlalu longgar, sehingga belum mampu melakukan penyaringan Istitha'ah secara maksimal.
"Oleh karena itu, ke depannya, proses penilaian Istitha’ah harus lebih diperketat sehingga dapat menyaring jemaah yang sudah memenuhi Istitha'ah dan yang belum/tidak memenuhi Istitha'ah," jelasnya.
Kasubdit Bimbiungan Jemaah, Khalilurrahman, yang juga menjabat sebagai ketua panitia, menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan konsep Istitha’ah yang akan diterapkan pada jemaah Haji tahun 2024. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan melibatkan para narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


