Polres Trenggalek Tangkap 10 Tersangka dari 6 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

08 Nov 2025 - 09:18
Polres Trenggalek Tangkap 10 Tersangka dari 6 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025
Kapolres Trenggalek saat jumpa pers ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2025 (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polres Trenggalek selama 12 hari resmi berakhir pada 2 November lalu dengan hasil gemilang. Dalam operasi kewilayahan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengungkap enam kasus tindak kriminal dengan sepuluh orang tersangka yang kini telah diamankan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, mengungkapkan bahwa dari total enam kasus tersebut, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan lima tersangka, sementara dua kasus lainnya bersifat non-TO dengan lima tersangka.

 “Sedikitnya ada enam kasus dengan sepuluh tersangka yang berhasil kami ungkap. Ini merupakan hasil kerja keras tim selama pelaksanaan operasi,” ujar AKBP Ridwan saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek.

Enam kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan senjata api/bahan peledak (senpi/handak), pencurian biasa (cursa), serta dua kasus street crime atau kejahatan jalanan.

Salah satu kasus menonjol yakni curas yang terjadi di Kecamatan Dongko pada 8 Oktober 2025. Pelaku berinisial EP, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, nekat merampas sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Sementara itu, kasus curanmor terjadi di jalan masuk Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, pada 9 Oktober 2025. Pelaku berinisial M, warga Nganjuk, berhasil dibekuk setelah mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

Dari kasus penyalahgunaan senjata api, petugas mengamankan dua tersangka, MAT dan MM, warga Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek. Keduanya kedapatan memiliki senpi rakitan lengkap dengan magazine dan amunisinya tanpa izin.

Kasus lain yang ikut terungkap adalah pencurian handphone di area Green Park Trenggalek. Pelaku berinisial MA, warga Desa Ngares, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone beserta doosbook dan nota pembelian.

Tak hanya itu, dua kasus street crime juga terungkap. Pertama, kasus pengeroyokan di simpang tiga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, yang melibatkan empat tersangka: IFN, TS, DYS, dan MR. Kedua, kasus kekerasan di Kecamatan Gandusari dengan dua pelaku, RAS dan NRD.

AKBP Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama tim yang solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberhasilan ini bukan prestasi individu, melainkan hasil kerja keras tim yang hebat. Meski operasi telah berakhir, kami tetap akan meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum melalui KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) demi menjaga situasi Kamtibmas di Trenggalek agar tetap kondusif,” tegasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow