Gerebek Penjual Miras Sekitar Stasiun Indro

08 Nov 2025 - 00:23
Gerebek Penjual Miras Sekitar Stasiun Indro
Petugas Sat Samapta menyita puluhan botol arak Bali dari penjual miras di warung di Stasiun Indro Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Gresik melalui layanan darurat 110. Hasilnya, seorang penjual miras berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat (07/11/2025).

Penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ini dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas penjualan miras di sekitar Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan sebuah warung kopi yang disinyalir menjual minuman keras. Saat dilakukan pengecekan, anggota menemukan 28 botol arak Bali yang disimpan di dalam kardus di salah satu ruangan warung tersebut.

Pelaku diketahui bernama Awang Budiarto, warga setempat. Dalam pemeriksaan, ia mengaku sudah berjualan miras selama sekitar lima bulan, dengan pasokan diperoleh dari toko online.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Hasilnya, benar ditemukan miras jenis arak Bali. Terhadap pelaku sudah kami lakukan penindakan Tipiring,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, Jumat (7/11/2025).

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Heri, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang akhir pekan.

“Langkah cepat ini adalah bentuk respon kami terhadap laporan warga. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas,” tandas AKP Heri.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow