Lupa Matikan Motor Langsung Digasak Maling, Kurang dari Satu Jam Ditangkap

07 Nov 2025 - 21:39
Lupa Matikan Motor Langsung Digasak Maling,  Kurang dari Satu Jam Ditangkap
Tidak sampai satu jam pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Cerme. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) — Kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Seorang warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Rini Setyowati (42), menjadi korban pencurian sepeda motor setelah lupa mematikan kendaraannya yang masih menyala di depan konter handphone, Rabu (05/11/2025) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.11 WIB di konter handphone Habib 129 Cell. Saat membeli pulsa, korban meninggalkan motornya, Honda Genio warna hijau bernomor polisi W-2764-FK, dalam keadaan menyala.

Kesempatan itu dimanfaatkan dua pelaku yang datang berboncengan. Salah satu pelaku turun dari motor, lalu langsung membawa kabur kendaraan korban yang masih menyala. Dari dalam jok motor juga terdapat satu unit handphone milik korban.

Korban yang panik sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Ia kemudian melapor ke Polsek Cerme.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Barko Polres Gresik. Sekitar 40 menit setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar.

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan kerja sama dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, satu unit handphone Vivo warna putih, satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kapolsek Cerme mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.

“Kebanyakan kasus curanmor terjadi karena kelalaian pemilik sendiri. Jangan tinggalkan motor dalam keadaan hidup atau kunci masih menempel,” pesannya.

Keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polsek Cerme Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow