KPK Dalami Modus "Deal" Proyek Luar e-Katalog, Pejabat dan Wabup Tulungagung Ahmad Baharudin Diperiksa

KPK memeriksa Wakil Bupati serta belasan pejabat Pemkab Tulungagung di Mapolda Jatim terkait dugaan pengondisian proyek dan aliran dana ke Bupati.

22 May 2026 - 16:56
KPK Dalami Modus "Deal" Proyek Luar e-Katalog, Pejabat dan Wabup Tulungagung Ahmad Baharudin Diperiksa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok afederasi.com)

Surabaya, (afederasi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Hari ini, Jumat (22/5/2026), tim penyidik KPK kembali memanggil sejumlah pejabat teras hingga Wakil Bupati Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Hari ini betul ada pemeriksaan di Polda Jatim. Ini adalah kelanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Budi menjelaskan, fokus utama penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana atau pemberian yang ditujukan kepada Bupati Tulungagung. Selain itu, KPK menyoroti kejanggalan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang diduga sarat dengan praktik kongkalikong.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah proyek telah dikondisikan sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu. Kondisi ini tetap terjadi meskipun proses pengadaan secara formal telah menggunakan sistem e-Katalog.

"Kami mendalami bagaimana mekanisme pengadaan yang dilakukan di sana. Kami menerima informasi adanya pengondisian untuk memenangkan proyek," tegas Budi.

Ia menambahkan, meski proses dilakukan melalui sistem daring, kesepakatan pemenangan proyek justru dilakukan di luar sistem. "Meski lewat e-Katalog, ternyata deal-deal pemenangannya dilakukan di luar. Kami akan dalami soal itu," tambahnya.

Sejauh ini, KPK telah memintai keterangan dari sekitar 40 saksi guna mengumpulkan bukti yang dibutuhkan. Budi tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan klaster perkara baru maupun penetapan tersangka tambahan di kemudian hari.

"Pemeriksaan ini ditujukan untuk melengkapi berkas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan maraton pada 21 hingga 22 Mei ini menyasar sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin serta sederet Kepala Dinas.

Daftar pejabat yang diperiksa meliputi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Deni Susanti, Kadis Perhubungan Iswahjudi, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nina Hartiani, Plt. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono, serta Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Slamet Sunarto.

Selain itu, penyidik juga memanggil Kadis Komunikasi dan Informatika Suparni, Kadis Perikanan Robinson Parsaoran Nadeak, Kadis PUPR Erwin Novianto, Kadis Ketahanan Pangan Sony Welli Ahmadi, serta Kadis Penanaman Modal dan PTSP Imroatul Mufidah.

Turut diperiksa pula Kadis Pemuda dan Olahraga Achmad Mugiyono, Kadis Pemadam Kebakaran Lugu Tri Handoko, Kadis Peternakan Agus Suswantoro, mantan Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hari Prastijo, Direktur RSUD Campurdarat dr. Rio Ardona, Sekretaris DPRD Rahadi Puspita Bintara, ajudan Bupati Sugeng Riadi, serta seorang aparatur sipil negara berinisial GL.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow