BPN Bondowoso Serahkan Puluhan Ribu Sertifikat ke Warga

22 Apr 2024 - 17:59
BPN Bondowoso Serahkan Puluhan Ribu Sertifikat ke Warga
Gerakan Reforma Agraria di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Senin (22/4/2024). (Deni Ahmad Wijaya/Afederasi.com)

Bondowoso, (afederasi.com) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso menyerahkan simbolis sertifikat tanah bagi masyarakat di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Senin (22/4/2024) siang.

Berdasarkan data BPN Kabupaten Bondowoso, tercatat jumlah bidang tanah yang diagunkan ke Badan Perkreditan Rakyat (BPR) sebanyak 423 sertifikat dengan nilai Rp 18,7 miliar.

"Rinciannya, tahun 2023 sebesar Rp 14,4 miliar dan tahun 2024 Rp 3,1 miliar," kata Kepala BPN Kabupaten Bondowoso, Zubaidi dalam sambutannya.

Reforma Agraria sendiri adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

"Reforma Agraria mengatasi berbagai persoalan umum di bidang agraria, sosial, ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan," ucapnya.

Secara rinci, reforma agraria dapat mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

"Mengantisipasi sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian, penurunan kualitas lingkungan hidup, kemiskinan hingga kesenjangan sosial," bebernya.

Berdasarkan data, estimasi  jumlah bidang di Kabupaten Bondowoso berdasar DKHP tahun 2021 sebanyak 354.913 bidang.

"Jumlah bidang terdaftar sebanyak 208.263 bidang (59 persen). Sedangkan jumlah bidang belum terdaftar 146.650 atau 41 persen," sebut Zubaidi.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah terdaftar 140.207 bidang tanah (SHAT).

Di antaranya 19.136 bidang (2017), 25.000 (2018), 15.500 (2019), 8.500 (2020), 21.442 (2021), 11.000 (2022) dan 41.513 (2023).

"Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 27.000 bidang yang terdaftar di PTSL," katanya.

Untuk jumlah tanggungan di Bondowoso kurun waktu tahun 2020 hingga April 2024 sebanyak 4.889 bidang dengan nilai Rp 1,7 triliun.

"Jumlah bidang yang diagunkan ke BPR sebanyak 423 sertifikat dengan nilai Rp 18,7 miliar. Tahun 2023 sebanyak Rp 14,4 miliar dan tahun 2024 Rp 3,1 miliar," ulasnya.

BPN Bondowoso, lanjut Zubaidi, berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria.

"Dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Zubaidi. (Den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow