4.731 Kursi SMA Negeri di Lamongan Diperebutkan, SPMB Tahap II Jadi Peluang Terakhir
Calon murid harus memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan jalur yang dipilih. Jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran karena waktu yang tersedia hanya dua hari,” tegas Sujito saat memberikan keterangan pada Kamis (18/6/2026) siang.
Lamongan, (afederasi.com) – Peluang lulusan SMP sederajat untuk menembus SMA dan SMK negeri di Jawa Timur masih terbuka lebar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II yang berlangsung singkat, yakni mulai tanggal 17 hingga 18 Juni 2026.
Tahap ini mengakomodasi tiga jalur seleksi, meliputi jalur afirmasi, mutasi tugas orang tua/wali, serta jalur prestasi hasil perlombaan atau kejuaraan.
Bagi ribuan calon peserta didik di Kabupaten Lamongan yang sebelumnya belum berhasil lolos pada seleksi tahap pertama, momen ini menjadi kesempatan emas. Terlebih, Kabupaten Lamongan memiliki 13 SMA Negeri dengan total alokasi kuota mencapai 4.731 bangku yang siap diperebutkan.
Berdasarkan regulasi resmi di laman SPMB Jatim 2026, pendaftaran Tahap II ini digelar serentak untuk ketiga jalur tersebut. Namun, berbeda dengan skema Tahap I yang memberikan keleluasaan memilih hingga tiga sekolah, pada Tahap II ini peserta memiliki keterbatasan pilihan. Calon murid hanya diperbolehkan memilih satu sekolah SMA atau SMK negeri tujuan.
Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Sujito, mengimbau dengan sangat agar para calon murid beserta orang tua wali bergerak cepat dan tidak menunda-nunda proses registrasi.
“Calon murid harus memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan jalur yang dipilih. Jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran karena waktu yang tersedia hanya dua hari,” tegas Sujito saat memberikan keterangan pada Kamis (18/6/2026) siang.
Sujito menguraikan, kuota jalur afirmasi diprioritaskan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, peserta Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh, serta penyandang disabilitas.
Untuk validasi, pendaftar jalur ini wajib menyertakan bukti kepemilikan jaminan sosial dari pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Bantuan Sosial Tunai (BST), di samping harus memenuhi standardisasi nilai akademik minimal.
Sementara itu, untuk jalur mutasi, akomodasi diberikan khusus bagi siswa yang mengikuti perpindahan domisili kerja orang tua. Syarat utamanya adalah surat penugasan resmi dari instansi pemerintah atau perusahaan berbadan hukum, disertai surat keterangan pindah domisili dari otoritas berwenang.
“Jalur mutasi diberikan untuk mengakomodasi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Karena itu dokumen mutasi dan domisili harus benar-benar valid dan sesuai ketentuan,” tambah Sujito.
Bagi perebutan kursi lewat jalur prestasi hasil lomba, pembobotan nilai akan dihitung secara ketat berdasarkan capaian akademik maupun nonakademik. Ragam prestasi yang diakui berkisar dari Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), OPSI, lomba robotika, FLS3N, kejuaraan olahraga, prestasi keagamaan, hingga rekam jejak kepemimpinan organisasi sekolah seperti Ketua OSIS, MPK, dan Kepanduan.
Sujito berharap skema SPMB ini mampu menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan transparan di dunia pendidikan Lamongan.
“SPMB dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan jalur yang tersedia secara jujur dan bertanggung jawab sesuai kondisi masing-masing,” pungkasnya.
Meningat waktu pendaftaran yang sangat terbatas dan persaingan yang diprediksi kian ketat, seluruh calon peserta diharapkan segera merampungkan input data sebelum sistem SPMB Jatim 2026 resmi ditutup pada Kamis, 18 Juni 2026. (yan)
What's Your Reaction?

