43 UMKM Terdampak Penataan Semambung Yeroma Bantuan Rp215 Juta, Pemkab Gresik Siapkan Lokasi Usaha Baru

"“Setiap pelaku usaha menerima bantuan stimulan sebesar Rp5 juta. Ini adalah langkah nyata untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat setelah proses relokasi dan penataan kawasan,” ujarnya.

18 Jun 2026 - 19:12
43 UMKM Terdampak Penataan Semambung Yeroma Bantuan Rp215 Juta, Pemkab Gresik Siapkan Lokasi Usaha Baru
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menyerahkan bantuan stimulan modal usaha kepada 43 UMKM di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik(Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Harapan baru mulai tumbuh bagi puluhan pelaku usaha yang terdampak penataan kawasan di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo. Setelah sekitar dua bulan kehilangan tempat berjualan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha senilai total Rp215 juta kepada 43 pelaku UMKM untuk membantu mereka bangkit dan memulai kembali aktivitas ekonomi.

Masing-masing penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp5 juta. Bantuan tersebut berasal dari kolaborasi sejumlah perusahaan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascapenataan kawasan.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Rapat Putri Cempo, Kamis (18/6/2026).

Menurut Bupati Yani, penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah agar program penataan kawasan yang bertujuan untuk kepentingan publik tetap berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian warga yang terdampak.

“Setiap pelaku usaha menerima bantuan stimulan sebesar Rp5 juta. Ini adalah langkah nyata untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat setelah proses relokasi dan penataan kawasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, Pemkab Gresik melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan terhadap para pelaku usaha selama dua bulan terakhir. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penerima.

Penataan kawasan Semambung yang dilaksanakan pada April 2026 merupakan bagian dari upaya normalisasi saluran air dan pengendalian banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah memfokuskan perhatian pada pemberdayaan pelaku usaha agar dapat kembali menjalankan usahanya.

Tak hanya memberikan bantuan modal, Pemkab Gresik juga menyiapkan lahan aset daerah seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk dijadikan lokasi usaha baru bagi paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Semambung.

Lahan tersebut akan dikelola oleh paguyuban dengan masa pemanfaatan selama lima tahun. Sebagai bentuk dukungan pada masa awal relokasi, pemerintah memberikan keringanan berupa dispensasi retribusi selama enam bulan pertama. Setelah itu, retribusi akan diberlakukan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan area relokasi agar menjadi tempat usaha yang nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Salah seorang penerima bantuan, M. Adhim (42), mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, bantuan modal tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun kembali usahanya setelah terdampak penataan kawasan.

“Dampak penertiban kemarin memang cukup berat bagi kami. Dengan adanya bantuan ini, kami memiliki semangat baru untuk kembali berdagang dan memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gresik didampingi Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Camat Driyorejo Muhammad Amri, Ketua Baznas Gresik H. Muhamad Mujib, serta perwakilan sejumlah perusahaan di Kecamatan Driyorejo.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow