Polres Kediri Amankan Dua Pengedar Bubuk Mercon

06 Mar 2023 - 11:13
Polres Kediri Amankan Dua Pengedar Bubuk Mercon
Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan. (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar bubuk mercon asal Kabupaten Kediri.

Keduanya berinisial FGA (19) warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol dan MA (23) warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo. 

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan kedua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda. 

Awalnya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di kawasan SLG sering dilakukan transaksi peredaran serbuk bahan untuk mercon. 

"Awalnya kita mengamankan FGA. FGA ini saat diamankan sedang menunggu pembeli serbuk mercon di SLG," kata Ipda Dandy, Senin (6/3/2023). 

Dari pengakuan FGA, serbuk mercon ini ia racik sendiri dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Kediri. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menyita barang bukti 1 kilogram serbuk petasan yang ditaruh dalam kantong plastik warna hitam. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dirumah FGA dan ditemukan barang bukti dengan rincian 10 biji sumbu petasan, 4 klontongan kertas 1 toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur/belerang, 1 kantong plastik arang. 

"Tak hanya itu, ada juga 2 buah saringan, 5 buah potongan bambu, 1 buah potongan besi, 1buah cobek dan 7 potong sumbu. Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan," tutur Ipda Dandy. 

Dari pengembangan penangkapan FGA, Polisi akhirnya menangkap satu pelaku pengedar bubuk mercon yang masih dalam satu jaringan yakni berinisial MA, asal Selodono Kecamatan Ringinrejo.

"Dirumah MA ini kita mendapatkan barang bukti 2 kantong plastik warna masing-masing berisi 1 kilogram serbuk petasan. Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan," ucap Ipda Dandy. 

Ipda Dandy mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk tidak menyalakan petasan yang menimbulkan bahaya baik bagi orang lain maupun diri sendiri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan karena sangat bahaya," tandasnya. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow