Delapan Sasaran Operasi Zebra
Jombang, (afederasi.com) – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang secara resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi yang berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025 ini menyasar delapan jenis pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan di wilayah Jombang, Jawa Timur.
Sebagai bentuk komitmen, di hari pertama operasi, jajaran Satlantas Polres Jombang menggelar kampanye tertib berlalu lintas di kawasan strategis, yaitu Perempatan Jalan KH Wahid Hasyim, Taman Kebon Rojo. Pendekatan yang dilakukan pun mengedepankan aspek edukasi dan penghargaan.
"Kita memberikan brosur dan reward coklat kepada pengendara tertib. Apabila pengendara helmnya rusak, kita berikan helm," jelas Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspita Sari, saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Meski mengusung pendekatan humanis, Rita menegaskan bahwa operasi ini tetap akan disertai dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Ia memaparkan komposisi pendekatan dalam Operasi Zebra Semeru 2025, yaitu 40 persen bersifat preemtif (pemberian pemahaman), 40 persen preventif (pencegahan), dan 20 persen represif (penindakan).
“Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan tilang manual diterapkan apabila pelanggaran mengakibatkan fatalitas laka lantas,” terangnya.
8 Sasaran Prioritas Operasi Zebra Semeru 2025
Masyarakat Jombang diimbau untuk memperhatikan dan mematuhi delapan poin pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini:
1.Pengendara tidak memakai helm berstandar SNI.
2.Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
3.Membonceng lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4.Pengendara di bawah umur.
5.Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6.Menggunakan telepon genggam (ponsel) saat menyetir.
7.Melawan arus lalu lintas.
8.Kendaraan roda empat yang kelebihan muatan (over load) dan over dimensi (ODOL).
Iptu Rita Puspita Sari menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan secara aktif, baik melalui patroli maupun hunting menggunakan mobil ETLE. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih disiplin di jalan raya agar kecelakaan bisa ditekan,” pungkas Kasatlantas.
Dengan dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, diharapkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Jombang dapat meningkat, sehingga menekan angka kecelakaan yang merugikan.(san)
What's Your Reaction?


