Tak Indahkan SE Bupati, Petugas Gabungan Segel Cafe Sumo

Tulungagung, (afederasi.com) - Cafe Sumo yang terletak di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru disegel petugas gabungan pada, Senin, (10/4/2023).

10 Apr 2023 - 15:35
Tak Indahkan SE Bupati, Petugas Gabungan Segel Cafe Sumo
Petugas ketika melakukan penyegelan di Cafe Sumo, (rizki/afederasi.com).
Tak Indahkan SE Bupati, Petugas Gabungan Segel Cafe Sumo

Tulungagung, (afederasi.com) - Petugas gabungan segel Cafe Sumo yang terletak di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Senin, (10/4/2023).

Penyegelan dilakukan oleh TNI Polri, Satpol PP dan dinas Perijinan, hal tersebut dilakukan karena cafe karaoke tersebut melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 400.8/0660/20.01.02/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius Rahma Isworo menjelaskan, mulai hari ini Cafe Sumo dilarang beroperasi sampai hasil evaluasi nanti digelar. Penyegelan juga disaksikan oleh beberapa pihak termasuk juga pemilik cafe. 

“Hari ini dilakukan penyegelan, disaksikan pula oleh pemilik dan perwakilan dari polisi dan dinas perijinan,” jelas Yulius, Senin, (10/4/2023).

Yulius melanjutkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan penertiban di Cafe Sumo, yang mana pihaknya memberikan surat peringatan (SP) ke satu.

Dimana SP satu itu berlaku selama 7 hari, namun rupanya atas SP 1 tersebut tetap tidak diindahkan oleh pemilik cafe, yang mana pemilik cafe tetap buka room pada masa SP 1 tersebut. 

Atas tindakan pemilik cafe tersebut pihaknya beserta stakeholder lain melalukan rapat koordinasi, dan akhirnya ditemui titik temu untuk penutupan sementara berupa penyegelan. 

"Kali ini dilakukan penyegelan untuk tutup sementara selama 15 hari kedepan," jelasnya. 

Usai penyegelan kali ini, pihaknya akan memanggil pemilik cafe usai penutupan sementara selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak perizinan dan memberikan sanksi apakah akan dilakukan penutupan Tempat Usaha juga. 

Disamping itu, selain Cafe Sumo kata Yulius, ada 7 cafe lain di Tulungagung yang sudah di SP - 1 yang mana jika ke-7 cafe tersebut kedapatan juga melanggar seperti Cafe Sumo maka akan dilakukan hal serupa, dan jika tetap membandel akan ditindak hingga penutupan Tempat Usaha. 

"Jika 7 cafe melakukan hal serupa akan dilakukan penindakan berupa penutupan sementara hingga penutupan Tempat Usaha," pungkasnya. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow