Polres Gresik Ungkap 78 Kasus Mulai Premanisme dan Narkoba
AKBP Ramadhan dalam keterangannya menyebut jajaran Polres bersama polsek berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gresik, (afederasi.com) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Gresik menggencarkan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2026.
Selama 12 hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas kriminal.
Kapolres Gresik Ramadhan Nasution memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Kamis (12/03/2026) sore.
Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 ini menyasar sejumlah pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, peredaran narkoba hingga minuman keras ilegal.
AKBP Ramadhan dalam keterangannya menyebut jajaran Polres bersama polsek berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjaga kesucian bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujarnya.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Pada kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.
Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, polisi menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.
Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, aparat mengamankan 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan para pelaku.
Dalam operasi yang sama, polisi turut menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita 462 botol arak dan 521 botol minuman keras berbagai merek yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk penegakan hukum, ratusan botol miras tersebut kemudian dimusnahkan di halaman Mapolres Gresik usai konferensi pers.
Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan wilayah, khususnya selama bulan Ramadan.
juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(frd)
What's Your Reaction?



