Polres Gresik Ringkus 6 Residivis Narkoba, Sita 16 Gram Barbuk Sabu

21 Apr 2025 - 19:45
Polres Gresik Ringkus 6 Residivis Narkoba, Sita 16 Gram Barbuk Sabu
Para tersangka jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Gresik saat digiring di halaman Mapolres Gresik.(Fahrudin/afederasi.com) 

Gresik, (afederasi.com) - Berantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Polres Gresik rilis pengungkapan jaringan narkoba dan kasus yang gelar Press Conference di halaman Mapolres Gresik, Senin (21/04/2025) 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit M. 

AKBP Rovan Richard Mahenu dalam pemaparanya menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik. 

Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025, papar AKBP Rovan, petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Kronologi penangkapan para tersangka jaringan narkoba ini dimulai pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah Gresik.

AKBP Rovan menyebut, dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya.

Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda. 

Alumnus Akpol tahun 2006 ini menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Rovan.

Tak hanya itu, AKBP Rovan juga mengungkap bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” tutup AKBP Rovan.(frd/mif)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow