Polisi Panen Belasan Motor Hasil Curian, Pemilik Dapat Langsung Ambil Secara Gratis

Kediri, (afederasi.com) - Jajaran Polres Kediri berhasil mengamankan 15 motor dari para pelaku kejahatan pencurian. Belasan motor yang diamankan dari para pelaku pencurian tersebut terdiri dari berbagai merek dan juga model. Rata-rata 14 diantaranya adalah motor matic, sisanya motor CBR.
Bagi warga Kediri yang merasa kehilangan motor bisa langsung mendatangi kantor Polres Kediri di jalan PB Soedirman no. 56 Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada jam kerja di hari Senin hingga Jumat.
Seperti halnya, Irawati Rahayu (40) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri salah satu korban yang telah mengambil kendaraan Vario warna putih merah miliknya dengan nomor plat AG 5474 ECS. Ia mengungkapkan bersyukur dan berterima kasih kepada Satreskrim Polres Kediri telah berhasil menemukan sepeda motornya.
"Terimakasih atas kerja keras Satreskrim Polres Kediri yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya. Saya ucapkan terimakasih," ungkap Irawati, Selasa (21/2/2023).
Irawati yang kesehariannya berprofesi sebagai guru ini menyampaikan, awal kehilangan motor miliknya pada, Sabtu tanggal 4 Februari 2023 lalu. Saat itu, seperti biasa ia memarkir kendaraan di area parki sekolah SDN 2 Canggu Kecamatan Badas.
"Sudah saya kunci ganda. Setelah saya pergi mengajar, dan setelah itu kembali, kendaraan saya sudah tidak ada," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Irawati melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan sepeda motor milik korban ini ditemukan di Madura oleh petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri.
"Saya sangat berterimakasih kepada semua petugas Satreskrim yang sudah bekerja keras dan berhasil menemukan kendaraan saya," tandas Irawati.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan dari 15 kendaraan tersebut, pihaknya berhasil menangkap 6 pelaku pencurian. Mereka beraksi dengan berbeda-beda dan bukan satu komplotan jaringan.
"Ini adalah komplotan berbeda tidak dalam satu jaringan, dari enam pelaku itu 2 orang berinisial AM (40) dan SI (31) berasal dari Blitar, 2 pelaku berinisial MT dan RS asal Kabupaten Jombang, dan 2 orang berinisial SS (49) dan AK (50) dari Sidoarjo. Dari semua pencurian itu sebanyak 15 motor berhasil kami amankan," paparnya.
Modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor berkeliling mencari sasaran. Saat sepi dan dirasa aman, mereka langsung membobol kunci motor dengan menggunakan kunci letter T.
"Rata-rata dilakukan pada jam kerja sekitar pukul 09.00 - 12.00 WIB," ucapnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun.
Rizkika menambahkan bagi yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung ke Mapolres Kediri dan menghubungi Sat Reskrim.
"Nanti datang ke Kasat Reskrim langsung, nanti plat nomornya di catat, jangan lupa bawa BPKB, bawa tanda bukti kendaraan, bawa KTP akan langsung dilayani dan prosesnya gratis," tutupnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?






