Pemkab Jombang Serahkan SK Purnatugas kepada 111 ASN

26 Sep 2025 - 17:18
Pemkab Jombang Serahkan SK Purnatugas kepada 111 ASN
Bupati Jombang Warsubi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (25/09/2025). (Foto:Istimewa)

Jombang,  afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun mulai tanggal 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, pada Kamis (25/9/2025) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang.

Adapun rincian ASN yang menerima SK berdasarkan tanggal pensiun adalah:

1. 36 ASN per 1 Oktober 2025

2. 41 ASN per 1 November 2025

 3. 34 ASN per 1 Desember 2025

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertugas. Ia menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian panjang Bapak Ibu sebagai abdi negara," ujar Bupati Warsubi.

Bupati juga berpesan agar para ASN tetap menjaga produktivitas, kesehatan, dan kebahagiaan di masa purnatugas. Ia berharap para pensiunan tetap menjalin silaturahmi dan terus berkarya meskipun sudah tidak aktif dalam birokrasi.

"Masa purnatugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir dari perjalanan karier, namun sebagai awal dari kehidupan baru untuk melakukan hal-hal positif," tambahnya.

Bupati Warsubi juga mengingatkan bahwa meskipun SK sudah diterima, para ASN masih memiliki kewajiban menyelesaikan tugas hingga masa kerja benar-benar berakhir.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, menyampaikan bahwa para ASN penerima SK pensiun tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan tanggal efektif masa purnanya.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono,Wakil Bupati Jombang, Salmanudin,Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo,Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang,Pimpinan PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti, SM, CPR.  (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow