Trenggalek Raih Penghargaan Predikat Terbaik III Pelaporan Aksi HAM se-Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil dalam pelaporan dan pelaksanaan aksi HAM di tingkat lokal.
Trenggalek, (afederasi.com) – Kabupaten Trenggalek kembali mencatatkan prestasi dengan meraih Predikat Terbaik III dalam Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 se-Jawa Timur. Penghargaan tersebut diterima dalam rapat koordinasi (rakor) Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota pada 31 Oktober hingga 1 November 2024.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Sri Agustiani menerima penghargaan ini secara langsung di Hotel Platinum, Surabaya, Jumat (1/11/2024). Acara tersebut dihadiri pula oleh pejabat terkait di bidang hukum dan perencanaan se-Jawa Timur.
Pemberian apresiasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) berdasarkan Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025. Trenggalek menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil dalam pelaporan dan pelaksanaan aksi HAM di tingkat lokal.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan penghargaan dengan Predikat Terbaik III untuk Pelaporan Aksi HAM Tahun 2023,” ujar Sri Agustiani.
Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh OPD di Kabupaten Trenggalek yang terus solid dalam mewujudkan aksi HAM di daerahnya. “Penghargaan ini kami harap dapat memotivasi Pemkab Trenggalek untuk semakin mengutamakan aspek HAM di setiap program pembangunan,” tutupnya.
Dengan penghargaan ini, Trenggalek diharapkan terus berkomitmen dalam menjadikan HAM sebagai landasan penting dalam kebijakan pembangunan daerah.(pb/dn)
What's Your Reaction?