Cegah KDRT, Ketua PKK Kabupaten Kediri : Harus Berani Lapor
Kediri, (afederasi.com) - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kasus yang kerap dialami oleh masyarakat. Namun, ketakutan dan korban KDRT membuatnya enggan bercerita atau bahkan tidak berani melapor ke polisi.
Ketua PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa mengharapkan agar orang sekitar yang mengetahui hal tersebut bisa langsung lapor.
"Untuk yang mengetahui di sekitarnya ataupun mengalami tindak kekerasan ini sebaiknya harus lebih berani mengungkapkan, berani melaporkan," pesannya dalam sosialisasi pencegahan KDRT bagi kader PKK se-Kabupaten Kediri yang diadakan secara daring maupun luring, Kamis (20/10/2022).
Mbak Cicha menyampaikan, KDRT dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah atau yang bekerja dan menetap di dalam rumah tangga. Tidak menutup kemungkinan KDRT dilakukan perempuan terhadap anggota keluarganya.
"Terkadang kekerasan dianggap mampu menyelesaikan tekanan batin seseorang, padahal sama sekali tidak, kekerasan malah justeru akan menimbulkan permasalahan baru yang tidak kunjung selesai," tuturnya.
Mbak Cicha mencontohkan ada banyak jenis KDRT, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran maupun kekerasan psikis seperti berucap kasar, termasuk membanding-bandingkan.
"Ibu-ibu yang suka membanding-bandingkan keluarganya dengan tetangga yang lebih hijau, ternyata hal tersebut termasuk kekerasan psikis ya buk," jelasnya.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang tahun 2022 Polres Kediri telah melaporkan terjadi 18 kasus KDRT. Sedangkan Polres Kediri Kota melaporkan telah terjadi 6 kasus KDRT di wilayah Kabupaten Kediri.
"Angka tersebut jumlahnya mungkin lebih besar lagi, pasti banyak sekali perempuan perempuan yang tidak berani mengungkapkan yang terjadi pada dirinya karena mereka takut nanti setelah kejadian akan gimana lagi," bebernya.
Ketakutan untuk tidak berani mengungkapkan tindak kekerasan yang dialami bahkan melaporkan ke kepolisian itu bukan tanpa alasan. Salah satunya karena ketakutan yang akan terjadi akan nasibnya lantaran mereka terlalu menggantungkan pada pasangannya.
Mbak Cicha melihat kekerasan disebabkan karena perilaku yang tidak mampu mengendalikan diri serta memiliki dorongan kekecewaan yang mendorong untuk melampiaskan kepada orang yang lebih lemah.
Untuk itu diperlukan jiwa yang benar-benar matang. Jiwa yang matang itu, menurut Mbak Cicha merupakan kematangan dalam berfikir, emosional sehingga mampu memunculkan manusia yang lebih berkarakter dengan kematangan mental serta bermartabat secara moral.
"Dengan jiwa yang matang saat mengalami problematika kelak dia akan mampu menghasilkan penyelesaian masalah yang lebih sehat lagi," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?