Orang Tua Was-Was, Pemkab Lamongan Gelar Sidak dan Pengawasan Sejumlah Day Care

Kita hadir di sini sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko sekaligus pembinaan terkait beberapa kejadian kekerasan anak yang diberitakan media. Kami harapkan Binwas terintegrasi ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di daycare yang ada di Lamongan," ujar Aini saat meninjau salah satu lokasi daycare, Senin (4/5/2026) pagi.

04 May 2026 - 13:28
Orang Tua Was-Was, Pemkab Lamongan Gelar Sidak dan Pengawasan Sejumlah Day Care
Sejumlah Petugas dari Lintas Sektor Melakukan Sidak dan Pengawasan di Salah Satu Daycare di Kota Lamongan (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) resmi memperketat pengawasan terhadap lembaga penyedia jasa penitipan anak atau daycare. Langkah preventif ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko guna memastikan lingkungan pengasuhan dan pendidikan anak di Lamongan bebas dari tindak kekerasan. Senin, (4/5/2026).

Kepala Dinas DP3AKB Lamongan, Aini Mas'idha, mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan melalui skema Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terintegrasi. Program ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lintas sektor seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan.

Menurut Aini, inspeksi dan pembinaan ini dipicu oleh maraknya pemberitaan mengenai kekerasan anak di lembaga pengasuhan yang sempat viral di media massa. Pihaknya ingin memastikan kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Lamongan.

"Kita hadir di sini sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko sekaligus pembinaan terkait beberapa kejadian kekerasan anak yang diberitakan media. Kami harapkan Binwas terintegrasi ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di daycare yang ada di Lamongan," ujar Aini saat meninjau salah satu lokasi daycare, Senin (4/5/2026) pagi.

Fokus utama Binwas ini menyasar lembaga-lembaga baru. DP3AKB memberikan arahan khusus mengenai manajerial, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pola pengasuhan yang sesuai standar perlindungan anak. Aini menekankan bahwa hak hidup, hak tumbuh kembang, dan hak perlindungan anak harus dipenuhi secara utuh.

Pemkab Lamongan tidak main-main dalam menegakkan aturan. Aini menegaskan akan ada evaluasi berkala bagi lembaga yang belum memenuhi standar manajerial. Namun, bagi lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran fatal atau kekerasan, sanksi berat telah menanti.

"Ya, tentunya yang pertama adalah evaluasi, nggih. Evaluasi, kemudian ada pembinaan. Kemudian mungkin sanksi terberat pencabutan izin. Kalau memang itu perlu kita lakukan, ya harus kita lakukan," tegas Aini.

Langkah sidak dan pembinaan ini disambut terbuka oleh para pengelola daycare. Tri Nuryantini, pengelola PAUD Golden School, mengakui bahwa rentetan berita kekerasan anak di daerah lain membawa dampak psikologis yang cukup besar, baik bagi pengelola maupun orang tua siswa.

"Melihat berita yang viral itu rasanya ingin menangis. Anak kecil kehilangan hak untuk bebas bergerak dan belum bisa menyampaikan apa yang dialaminya," ungkap Tri dengan nada prihatin.

Tri juga menambahkan bahwa tingkat kecemasan orang tua kini meningkat tajam. Meski pihak lembaga rutin memberikan laporan harian, orang tua kini lebih intens memantau kondisi buah hati mereka.

"Akhir-akhir ini orang tua lebih was-was. Mereka sering bertanya 'Bu, anaknya lagi apa?'. Padahal setiap kegiatan selalu kami sampaikan, tapi tetap ada rasa khawatir itu," pungkasnya.

Melalui sidak dan Binwas terintegrasi ini, Pemkab Lamongan berharap dapat mengembalikan rasa aman bagi orang tua dan menjamin lingkungan yang sehat serta suportif bagi tumbuh kembang anak di seluruh daycare di Kabupaten Lamongan. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow