Saksi dari Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan KPK

Sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (15/12/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi.

15 Dec 2023 - 13:07
Saksi dari Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan KPK
Suasana sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Jakarta, (afederasi.com) - Sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (15/12/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi. Pihak Polda Metro Jaya membawa Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar, sebagai saksi.

Denny menjelaskan bahwa proses penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemenuhan alat bukti. "Kami sudah memperoleh alat bukti, berupa keterangan saksi, surat perintah penyitaan, penggeledahan, dan sebagainya," kata Denny dalam kesaksiannya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

AKP Denny juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan alat bukti petunjuk yang membuat peristiwa pidana tersebut terang. "Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, setelah kami memperoleh tiga alat bukti, kemudian kami meminta keterangan ahli, sehingga diperoleh 4 alat bukti," paparnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Firli Bahuri, yang menjadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo, mengajukan perlawanan terhadap statusnya. Dia tidak menerima menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh Firli pada Jumat, 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL. Dalam gugatan itu, Firli menjadi pemohon, dan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Karyoto, menjadi termohon. (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow