Operasikan Landfill Mining, Pemkab Gresik Sulap Sampah Lama Jadi RDF dan Material Bernilai
Gresik, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan sampah dengan meresmikan operasional metode Landfill Mining di TPA Ngipik, Selasa (24/02/2026).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta manajemen PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Rembang.
Bupati Yani menegaskan, persoalan sampah menjadi tantangan besar seiring pertumbuhan penduduk, kawasan industri, dan pemukiman di Kabupaten Gresik.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi,” ujar Gus Yani sapaan akrab Buoati saat peresmian.
Menurutnya, teknologi Landfill Mining memungkinkan timbunan sampah lama yang sudah lebih dari 10 tahun digali kembali untuk dipilah dan diolah menjadi material yang masih bernilai guna.
“Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik,” jelasnya.
Gus Yani menjelaskan, Pemkab Gresik kini tidak lagi hanya mengandalkan sistem kumpul-angkut-buang, melainkan mulai bertransformasi menuju sistem pengelolaan berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali, dan peningkatan nilai tambah.
Fraksi organik hasil pemilahan dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, hingga media tanam. Sementara fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.
“Ini adalah langkah konkret mendukung transisi energi dan pengurangan emisi. Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah, tetapi menjadi sumber daya baru,” terangnya.
Gus Yani juga menyampaikan apresiasi kepada mitra industri, khususnya PT Semen Indonesia, yang mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” imbuhnya.
Investasi Lingkungan Rp6 Miliar
Fasilitas Landfill Mining ini dibangun melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6 miliar. Menurut Bupati Yani, anggaran tersebut bukan sekadar belanja peralatan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Selain pengoperasian Landfill Mining di TPA Ngipik, Gus Yani juga mendorong penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa melalui pembangunan TPS3R dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, serta pemerintah kecamatan.
“Jika satu desa belum mampu membangun TPS3R, bisa dibuat satu TPS3R untuk tiga desa. Tujuannya agar sampah dikelola lebih dulu di tingkat desa sehingga tidak menumpuk di TPA,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Gresik berharap timbunan sampah lama dapat diurai, diolah, dan dimanfaatkan kembali menjadi bahan bakar alternatif RDF maupun material lain yang bernilai ekonomi, sekaligus menekan beban lingkungan di Kabupaten Gresik.(frd)
What's Your Reaction?



