Nahas, Pemotor Tewas di Dahanrejo Gresik Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari
Gresik, (afederasi.com) – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya KH Syafi’i, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin malam (15/12/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.20 WIB tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 3118 FG yang dikendarai Ahmad Saifuddin (21), warga Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, dengan sebuah mobil pick up yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului kendaraan roda empat yang tidak dikenal dari sisi kanan.
Namun, saat melakukan manuver tersebut, posisi sepeda motor korban melewati marka as jalan dan belum dalam kondisi aman. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil pick up yang tidak dikenal sehingga terjadi benturan keras.
“Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan mobil pick up yang tidak dikenal, sehingga terjadi benturan dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Achmad Andri Aswoko, Selasa (16/12/2025).
Usai kejadian, pengemudi mobil pick up tersebut tidak berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan ke arah selatan. Polisi menduga pengemudi kendaraan tersebut melakukan tabrak lari.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk dilakukan visum et repertum (VER).
“Sementara itu, kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Aswoko.(frd)
What's Your Reaction?


