MUI Tulungagung Tegaskan Larangan Gunakan Dana Masjid untuk Operasional Kurban

14 Jun 2024 - 15:58
MUI Tulungagung Tegaskan Larangan Gunakan Dana Masjid untuk Operasional Kurban
Proses penyembelihan hewan Kurban, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Menjelang perayaan hari raya Idul Adha, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, terutama terkait operasional penyembelihan hewan kurban di setiap masjid.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, KH. Muhammad Anang Muhsin, menegaskan bahwa selama proses penyembelihan kurban di masjid, tidak diperbolehkan menggunakan dana masjid atau kas yang berasal dari para jamaah. Menurutnya, kurban bukan merupakan kepentingan masjid, melainkan ibadah pribadi masyarakat yang ingin berbagi daging kurban.

"Bukan sesuatu yang berhubungan dengan masjid, maka tidak boleh menggunakan kas masjid. Baik dana infaq masjid atau yang lain," ujar KH. Muhammad Anang Muhsin pada Jum'at (14/6/2024).

KH. Anang menjelaskan bahwa biaya operasional kurban seharusnya diambil dari iuran masyarakat yang berkurban. Namun, ada solusi lain bagi pengurus masjid yang enggan menarik iuran, yaitu dengan menyediakan kotak amal khusus untuk operasional penyembelihan kurban jauh-jauh hari sebelumnya.

"Sebenarnya kembali lagi pada niatnya saat infaq, kalau uang kas masjid itu pada dasarnya infaq dari jamaah untuk kebutuhan masjid. Sedangkan kurban ini ibadahnya masyarakat yang berkurban, bukan masjid," tambahnya.

Terkait penyembelihan di masjid, KH. Anang menyebutkan bahwa hal tersebut diperbolehkan, termasuk membagikan daging kurban di halaman masjid, asalkan tidak mengganggu pemanfaatan asli masjid untuk ibadah sholat. Pelaksanaan kurban di masjid juga tidak boleh mengganggu kekhusukan jamaah, seperti bau busuk darah dan sisa tulang.

"Kalau menganggu kenyamanan masjid saat beribadah jamaah itu tidak boleh. Jadi setelah proses penyembelihan, harus segera dibersihkan, sehingga tidak ada lagi percikan darah atau bau yang tidak sedap saat hendak beribadah berjamaah," pungkasnya.

Dengan demikian, MUI Tulungagung berharap masyarakat dan pengurus masjid dapat menjalankan ibadah kurban dengan tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid sebagai tempat beribadah.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow