MRP Papua Selatan Dukung Pelaksanaan Pemilu dan Peran Strategis dalam Persetujuan Calon Gubernur
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, mendorong anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Papua, (afederasi.com) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, mendorong anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Wempi menganggap bahwa MRP memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, sesuai dengan kriteria yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
Dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu agenda prioritas MRP Papua Selatan. Selain itu, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS) dan gubernur.
Tugas lainnya yang tak kalah penting adalah mengawasi implementasi Perdasus dan 17 Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang harus ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Wempi menyatakan, "MRP Papua Selatan sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus, kiranya dapat mendorong gubernur dan DPRPS nantinya dalam menindaklanjuti amanat penyusunan Perdasus serta mengawasi implementasinya agar dapat berjalan dengan baik." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Selain mendukung Pemilu, Papua Selatan juga memiliki sejumlah agenda utama lainnya yang perlu menjadi perhatian MRP, seperti penyelesaian aset dan dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) serta penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan.
Wempi mendorong agar MRP Papua Selatan dan gubernur dapat berkolaborasi dan saling mendukung dalam merealisasikan agenda-agenda tersebut. Selain itu, anggota MRP juga perlu memahami dan mendalami substansi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Wempi menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagai anggota MRP, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak orang asli Papua. MRP Papua Selatan berperan sebagai lembaga kultural yang tidak terlibat dalam politik praktis dan fokus pada kewenangan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Selain itu, anggota MRP memiliki peran yang beragam, termasuk mewakili adat, komponen perempuan, dan agama, untuk menjaga keberagaman dan kerukunan di Papua Selatan. Wempi berpesan kepada bupati di Papua Selatan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



