Remaja Gizi Buruk Bondowoso Lumpuh 15 Tahun, Kades Pancoran Salahkan Warga?
Nasib pilu Prastiyo, remaja gizi buruk 15 tahun yang lumpuh sebab menderita Hidrosefalus dan gangguan syaraf menjadi perhatian publik.
Bondowoso, (afederasi.com) - Nasib pilu Prastiyo, remaja gizi buruk 15 tahun yang lumpuh sebab menderita Hidrosefalus dan gangguan syaraf menjadi perhatian publik.
Kondisi warga Dusun Pasenan Barat RT 21/RW 8 ini sangat memprihatinkan. Ia lumpuh sejak lahir hingga kini usianya menginjak 15 tahun dan minim perhatian.
Pasien gizi buruk Prastiyo baru dirujuk ke RSUD Dr. Koesnadi oleh Dinkes Kabupaten Bondowoso pada Sabtu (10/6/2023) pagi.
Ayah Prastiyo dari kalangan kurang mampu dengan mata pencaharian sebagai buruh harian lepas dan ibunya berdagang sayur keliling.
Setiap harinya, jika pendapatan kedua pasangan suami istri ini dijumlahkan, maksimal hanya sekitar Rp 45 ribu saja.
Pasien gizi buruk Prastiyo dan ibunya yakni Fatimah sebenarnya dulu adalah penerima bantuan sosial (bansos).
"Bansos PKH dan disabilitas," sebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah kepada Afederasi, Sabtu (10/6/2023).
Tetapi saat ini bansos tersebut tidak bisa dicairkan karena proses pemadanan administrasi kependudukan (adminduk).
"Saat ini perangkat desa kembali memutakhirkan data dan pengusulan bansosnya kembali melalui aplikasi SIKS NG Desa," ucapnya.
Sebelum kisah Prastiyo viral, keluarga ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian pemerintah, termasuk dari lingkup desa.
Bahkan, Kepala Desa Pancoran Norman Faelani pernah berujar pada Harsono di rumahnya, Jumat (9/6/2023) malam.
"Jek be'en tak merapat ka engkok. Warga seurus engkok re benyak," kata Norman di hadapan Afederasi kala itu.
Kalimat perkatan Norman ini kurang lebihnya menyatakan bahwa Harsono seharusnya mendekat padanya.
Sebab, Kades Norman mengaku jika ia memiliki banyak tanggung jawab mengurus banyak warga, tidak hanya Harsono.
Saat diwawancarai, Norman justru mengklaim jika pihaknya sudah berusaha memfasilitasi supaya keluarga Harsono mendapatkan bantuan.
Dia justru menyalahkan Dinas Kesehatan Bondowoso yang kurang responsif.
"Kami sudah usulkan bantuan ke kesehatan (Dinkes) tapi tidak ada jawaban," cetus Kades Norman.
Diketahui, pembinaan SDM perangkat desa merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Afederasi mencoba meminta tanggapan Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati atas fenomena tersebut melalui pesan singkat.
Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Den)
What's Your Reaction?


