Mengenal Program Dilan Milea di Lapas Tulungagung, Layanan Khusus bagi Warga Binaan Rentan

Lapas Kelas IIB Tulungagung menerapkan program Dilan Milea untuk memberikan layanan kesehatan, nutrisi, dan hunian khusus bagi warga binaan rentan seperti lansia dan disabilitas.

25 May 2026 - 19:10
Mengenal Program Dilan Milea di Lapas Tulungagung, Layanan Khusus bagi Warga Binaan Rentan
Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung ketika mendapatkan layanan kesehatan dalam program

Tulungagung,(afederasi.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung memberikan perhatian khusus kepada warga binaan kategori kelompok rentan melalui program inovatif bertajuk "Dilan Milea". Program ini merupakan implementasi nyata standar Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) bagi narapidana yang membutuhkan penanganan medis dan fasilitas khusus. 

Saat ini, terdapat sekitar 8 persen dari total 628 warga binaan di Lapas Tulungagung yang masuk dalam kategori rentan. Dokter Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ahmad Hati Nurwanto, menjelaskan bahwa istilah Dilan Milea merupakan akronim yang digunakan untuk mempermudah identifikasi kelompok tersebut.

"Dilan merujuk pada disabilitas dan lansia, sementara Milea adalah singkatan dari maternity atau wanita usia subur serta warga binaan dengan komorbid kronis seperti hipertensi dan diabetes," ujar dr. Ahmad Hati Nurwanto saat ditemui, Senin (25/5/2026).

Layanan ini diberikan secara berkesinambungan sejak warga binaan pertama kali masuk hingga masa pidananya berakhir. Fasilitas yang diberikan meliputi pemenuhan gizi tambahan, hunian yang ramah disabilitas, hingga pemeriksaan kesehatan rutin setiap hari Selasa melalui Pos Lansia.

Tidak hanya kesehatan, pihak Lapas juga melakukan pemisahan hunian yang telah disesuaikan dengan standar P2HAM. Mulai dari desain tempat tidur, akses kamar mandi, hingga tata ruang blok hunian dirancang khusus untuk kenyamanan warga binaan lansia, penyandang disabilitas, serta penderita penyakit kronis.

Berdasarkan data per 1 Mei, tercatat ada tiga warga binaan yang merupakan penyandang disabilitas fisik maupun sensorik. Untuk warga binaan perempuan, pihak Lapas juga telah menyediakan blok khusus yang terpisah guna memastikan keamanan dan kenyamanan.

Terkait jaminan medis, Lapas Kelas IIB Tulungagung menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Iskak Tulungagung. Bagi narapidana yang membutuhkan tindakan medis lanjutan, Lapas memastikan biaya pengobatan tidak akan membebani warga binaan.

"Warga binaan yang butuh pengobatan lanjutan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Kami bekerja sama dengan RSUD dr. Iskak untuk memastikan hak kesehatan mereka terpenuhi melalui program BIASKES," pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow