Main Trading Rugi Besar, Pria asal Sidoarjo Nekat Curi Emas Batangan Untuk Biaya Cerai
Gresik, (afederasi.com) - Reza Andrian (32), warga Sidoarjo, diringkus pihak kepolisian Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik lantaran kedapatan mencuri lima emas batangan milik warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pelaku nekat melakukan aksinya karena membutuhkan biaya untuk mengurus perceraian istrinya namun disaat yang sama Ia mengalami kerugian besar ketika bermain trading.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu bermula saat korban berinisial MIK, seorang perempuan warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik yang memposting penawaran jual emas batangan seberat total 50 gram melalui media sosial. Pelaku yang tertarik, menghubungi korban dan mengaku sebagai calon pembeli.
“Sekitar 25 Juli, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menebus emas senilai Rp 96,5 juta,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Senin (5/8/2025).
Ipda Asyraf mengungkapkan saat pertemuan berlangsung, korban sudah menunjukkan emas batangan yang hendak dijual. Pelaku mengaku siap membayar, namun berdalih masih menunggu transfer uang dari istrinya.
Perwira Alumni Akpol 2024 ini menerangkan korban pun lengah setelah menaruh emas di meja ruang tamu dan masuk ke dalam rumah. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan Reza untuk membawa kabur seluruh emas.
“Saat korban menyadari dan keluar dari dalam rumah, pelaku sudah kabur,” terang Ipda Asyraf.
Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku terungkap. Tak butuh waktu lama, Reza berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Sidoarjo.
Pelaku Reza dalam pemeriksaan mengaku bahwa emas curian itu telah dijual dan laku Rp 85 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk menutupi kerugian saat trading saham dan sebagian untuk biaya perceraian dengan istrinya.
“Pelaku mengaku kepepet karena rugi besar saat trading dan butuh dana untuk urusan rumah tangganya,” Ipda Asyraf.(frd)
What's Your Reaction?


