Komplotan Begal Celurit di Situbondo Roboh Diringkus Polisi

Polres Situbondo berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikenal sadis. Para pelaku tak segan melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit.

04 Apr 2026 - 07:38
Komplotan Begal Celurit di Situbondo Roboh Diringkus Polisi
Pelaku beserta barang bukti yang di amankan polisi (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Pelarian komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap bertindak sadis di wilayah Kabupaten Situbondo akhirnya berakhir di jeruji besi. Tim gabungan Satreskrim Polres Situbondo berhasil meringkus tiga pemuda yang dikenal tidak segan melukai korbannya saat beraksi.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras Unit Resmob Timur, Resmob Tengah, serta Unit Reskrim Polsek Panji. Pengungkapan bermula saat petugas menciduk MRS (21), seorang tersangka curanmor di Desa Jangkar pada Jumat (3/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkembang dari kasus pencurian motor biasa. Namun, hasil interogasi mengungkap rekam jejak kriminal yang lebih gelap dari kelompok ini.

"Tersangka MRS mengaku terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Moncel bersama dua rekannya," ujar AKP Agung, Sabtu (4/4/2026).

Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk memburu pelaku lainnya. Di hari yang sama, polisi menciduk ARH (22) dan IBM (19). Ketiga pemuda asal Kecamatan Jangkar tersebut kini telah mendekam di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum.

Aksi brutal komplotan ini sebelumnya menimpa Sandi Prayuda, warga Desa Klampokan pada awal Februari lalu. Saat itu, korban yang tengah melintasi Jalan Moncel pada dini hari tiba-tiba dipepet oleh ketiga pelaku yang berboncengan satu motor.

Tanpa basa-basi, para pelaku menendang motor korban hingga tersungkur ke aspal. Tak berhenti di situ, salah satu pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah punggung korban yang sudah tidak berdaya.

"Korban menderita luka di bagian punggung kanan dan kiri akibat sabetan senjata tajam," ungkap Agung.

Dalam kondisi terluka parah, korban terpaksa merelakan motor Honda Vario 150 miliknya dibawa kabur oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp21,5 juta.

Meski sempat bersembunyi, jejak kejahatan mereka tertinggal di lokasi kejadian. Polisi menemukan barang bukti krusial berupa sarung celurit dan sebelah sandal milik salah satu pelaku yang terjatuh saat beraksi.

"Kami mengamankan celurit dari rumah pelaku, pakaian korban, serta hasil visum sebagai penguat bukti," tegas AKP Agung.

Kini, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang melibatkan komplotan ini. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tetap waspada saat berkendara di jalur sepi pada malam hari dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow