Kepergok Pemilik, Dua Sejoli Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Usai Dikejar Warga
Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar,” tegas AKP Wiwit.a
Gresik, (afederasi.com) - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan warga. Dua pelaku yang diketahui Sejoli berhasil diamankan usai kepergok pemilik saat hendak membawa kabur motor di area persawahan Desa Karangsemanding, Sabtu (04/04/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WIB, ketika korban Rateno (61) berangkat ke sawah menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya. Setibanya di lokasi, korban memarkir kendaraan di tepi jalan persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
Sekitar satu jam kemudian, korban yang tengah beraktivitas di sawah dikejutkan oleh seorang pria tak dikenal yang sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Sontak, korban berteriak “maling” untuk meminta pertolongan.
Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga bersama saksi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur ke area persawahan.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Pelaku sempat mencoba menghindari kepungan dengan berlari ke tengah sawah, namun gagal. Berkat kesigapan warga, dua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum melarikan diri lebih jauh.
Dari hasil penangkapan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Lamongan, dan SAA (17), warga Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit Honda CS1 yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini juga telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik guna pengembangan penyelidikan.
Kapolres Gresik Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang Wiwit Mariyanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di area terbuka seperti persawahan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar,” tegas AKP Wiwit.a
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.(frd)
What's Your Reaction?

