Kisah Haru Tiga Anak PMI Gresik: Bertahun-Tahun Tanpa Identitas, Kini Pulang ke Tanah Air
Gresik, (afederasi.com) – Tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah bertahun-tahun hidup di luar negeri tanpa dokumen kependudukan yang jelas. Kepulangan mereka menjadi titik awal untuk mendapatkan identitas resmi, akses pendidikan, serta layanan dasar yang selama ini tidak mereka rasakan.
Selama tinggal di luar negeri, ketiga anak tersebut hidup tanpa identitas legal. Kondisi ini membuat mereka tidak dapat mengakses pendidikan formal maupun layanan kesehatan secara layak.
Momen kepulangan mereka pun berlangsung haru. Tangis bahagia pecah saat ketiganya kembali menginjakkan kaki di kampung halaman orang tua mereka di Kabupaten Gresik.
Pemulangan ketiga anak PMI ini mendapat pendampingan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turut mendampingi langsung sejak dari negara asal hingga tiba dengan aman di Indonesia.
Bupati Gresik menegaskan bahwa anak-anak pekerja migran tidak boleh menjadi korban dari proses migrasi orang tua mereka. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan anak-anak PMI mendapatkan perlindungan dan masa depan yang lebih jelas.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi. Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati, Selasa (10/02/2026).
Setibanya di Gresik, ketiga anak PMI langsung mendapatkan pendampingan dari Dinas KBPPPA bersama OPD terkait, camat, serta perangkat desa setempat. Pemerintah daerah juga menyiapkan layanan pendampingan psikososial dan konseling guna membantu proses adaptasi sosial dan budaya, mengingat mereka lahir dan besar di luar negeri.
Selain itu, Pemkab Gresik juga menyiapkan rumah singgah apabila dibutuhkan, guna memastikan anak-anak dapat tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman selama masa penyesuaian.
Pemkab Gresik memastikan akan memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan ketiga anak tersebut. Dengan demikian, mereka dapat segera mengakses pendidikan formal dan layanan kesehatan secara optimal.
Program pemulangan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik.
Pelaksanaannya melibatkan berbagai OPD lintas sektor, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas KBPPPA, Dispendukcapil, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Gus Yani menegaskan, upaya ini tidak berhenti pada tiga anak tersebut. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan KBRI guna memastikan perlindungan bagi anak-anak PMI lainnya.
“Masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepastian. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan KBRI agar kehadiran negara benar-benar dirasakan,” tegasnya.
Adapun tiga anak PMI yang dipulangkan yakni MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11), warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Ketiganya telah diserahkan kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan pemerintah daerah.
Salah satu orang tua, Siti Khotimah (50), mengaku tak kuasa menahan haru atas kepulangan putrinya.
“Alhamdulillah senang sekali akhirnya HA bisa pulang. Tidak pernah menyangka kepulangannya didampingi langsung oleh Pak Bupati,” ujarnya.(frd)
What's Your Reaction?



