Jombang Perkuat Aset Wakaf, KUA Tembelang Serahkan 20 Sertipikat dan Bina Nadzir
Jombang, (afederasi.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, mengambil langkah strategis dalam mempercepat perlindungan hukum aset wakaf pada, Selasa (10/2/2026).
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembelang menggelar penyerahan sertipikat tanah wakaf sekaligus pembinaan kapasitas bagi para nadzir (pengelola wakaf).
Kegiatan yang digelar di aula kantor KUA Tembelang ini merupakan bagian dari program percepatan legalisasi tanah wakaf yang diinisiasi bersama oleh Kementerian Agama Kabupaten Jombang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Fokusnya adalah menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kapasitas pengelolaan untuk keberlanjutan manfaat wakaf.
Puluhan wakif (pemberi wakaf) dan nadzir dari berbagai lembaga keagamaan dan yayasan di wilayah Tembelang hadir dalam acara yang bersifat partisipatif tersebut.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Tembelang, Maulana Sujatmiko, menegaskan bahwa legalitas adalah fondasi utama.
“Sertipikasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab negara dan masyarakat dalam menjaga amanah wakaf.
Ketika aset wakaf memiliki kepastian hukum, pengelolaannya menjadi lebih aman dan terarah untuk dikembangkan secara maksimal,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Total 20 sertipikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis dalam acara tersebut. Prosesi penyerahan dilakukan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jombang, Agus Salim, didampingi Penyuluh Agama yang juga Ketua Satgas Wakaf Kemenag Jombang, Syamsul Maarif.
Dalam arahannya, Agus Salim menekankan bahwa sertipikat adalah kunci keberlanjutan manfaat wakaf. “Perlindungan hukum atas tanah wakaf menjadi dasar yang tidak bisa ditawar.
Kami juga mendorong para nadzir untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi administrasi, dan mulai mengarah pada pengembangan wakaf produktif,” tegas Agus Salim.
Para peserta berasal dari berbagai elemen, antara lain nadzir dari organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Yayasan Al Akmal Tampingmojo, Yayasan Pendidikan Ar Rahman, Yayasan Baitur Rohim Rejosopinggir, Yayasan Ar Roudloh Kalak, serta sejumlah nadzir perorangan.
Tidak hanya penyerahan sertipikat, agenda inti lainnya adalah pembinaan nadzir. Materi yang diberikan mencakup penguatan administrasi wakaf, tata cara pelaporan, serta strategi pemanfaatan aset wakaf secara produktif.
Pelatihan ini dirancang untuk mengubah paradigma pengelolaan wakaf dari aset statis menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial yang dinamis.
Kolaborasi antara pemerintah (Kemenag, BPN), lembaga non-pemerintah (BWI), dan masyarakat (nadzir/wakif) dalam acara ini menunjukkan sinergi yang kuat untuk memajukan perwakafan di Jombang.
Melalui langkah ini, tata kelola wakaf diharapkan semakin tertib, transparan, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, mengukuhkan komitmen kolektif seluruh pihak untuk menjaga amanah wakaf sebagai bagian dari pembangunan sosial berbasis nilai keagamaan.(san)
What's Your Reaction?



