RTLH APBD Pacitan Naik Jadi 22 Unit, Sasar Warga Kategori Desil 1–4

10 Feb 2026 - 17:42
RTLH APBD Pacitan Naik Jadi 22 Unit, Sasar Warga Kategori Desil 1–4
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/2/2026).

Pacitan, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali mengalokasikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Jumlah bantuan tahun ini naik menjadi 22 unit, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, mengatakan pada tahun ini kuota RTLH dari APBD ditetapkan lebih banyak meskipun ditengah kebijakan efisiensi. 

Bantuan tersebut difokuskan untuk penanganan kondisi darurat, termasuk dampak bencana alam serta usulan masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

“Untuk tahun ini dari APBD kita menangani sekitar 22 unit RTLH. Tahun kemarin kuotanya 15 unit, jadi ada kenaikan meskipun sekarang di tengah kondisi efisiensi,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Heru menjelaskan, setiap unit RTLH APBD menerima bantuan sebesar Rp16,2 juta. Besaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah setelah dilakukan penyesuaian efisiensi.

“Anggarannya memang segitu, Rp16,2 juta per unit, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Dalam penentuan penerima bantuan, Disperkimtan menggunakan data Desil Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sasaran bantuan RTLH APBD berada pada kategori desil 1 hingga desil 4, mulai dari masyarakat miskin hingga sangat miskin.

Heru menyebutkan, mekanisme penetapan penerima bantuan saat ini juga mengalami penyesuaian. 

Usulan RTLH berasal langsung dari masyarakat di lapangan, kemudian diverifikasi melalui DTSEN untuk memastikan ketepatan sasaran.

“Sekarang polanya berbeda. Usulan datang dari masyarakat, lalu kami cek melalui DTSEN untuk memastikan data dan kondisinya benar,” terangnya.

Jumlah usulan RTLH yang masuk ke pemerintah daerah setiap tahunnya cukup besar. 

Seluruh usulan tersebut dikompilasi dan disusun dalam daftar prioritas, sebelum akhirnya ditetapkan sesuai dengan kuota yang mampu ditangani melalui APBD.

“Kita buat daftar usulan, lalu diambil dari urutan teratas sampai memenuhi kuota 22 unit yang bisa kita tangani,” tambahnya.

Berdasarkan data Disperkimtan, pada periode awal kepemimpinan bupati sebelumnya, jumlah usulan RTLH di Pacitan sempat mencapai sekitar 7.000 unit. 

Hingga penutupan data Desember 2025, angka tersebut menurun menjadi sekitar 5.600 unit.

Heru berharap, penanganan RTLH secara bertahap melalui APBD dapat membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Pacitan, sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

“Ke depan, semua usulan tetap kita verifikasi secara resmi melalui DTSEN dan kita kelola prioritasnya, agar penanganannya tepat sasaran,” pungkasnya.(feri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow