Urine Warga Binaan Lapas Tulungagung Negatif Narkoba, Petugas Justru Temukan Barang Terlarang
Tulungagung, (afederasi.com) – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), petugas Lapas Klas IIB Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan BNNK Tulungagung, TNI, dan Kepolisian melakukan razia gabungan, Jumat (8/11/2024). Razia ini juga bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan Lapas.
Razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan razia blok hunian dan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan.
"Kegiatan ini dimulai dengan apel bersama dan arahan untuk melakukan penggeledahan kamar dan tes urine bagi warga binaan serta pegawai," jelas Kalapas Klas IIB Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah.
Razia menyasar seluruh kamar di Blok Bima, Citranggada, Drupada, Ekalawya, dan Srikandi (Blok Wanita). Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam modifikasi, pemantik api, sendok stainless, dan barang-barang lain yang dilarang.
Selain itu, pemeriksaan urine dilakukan pada warga binaan dan petugas, dengan hasil keseluruhan negatif. Menurut Kalapas R. Budiman, razia ini penting untuk mendeteksi dini dan mencegah potensi peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Razia ini adalah wujud sinergi antara Pemasyarakatan, BNNK, TNI, dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas, serta sebagai bagian dari upaya pencegahan P4GN yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegas R. Budiman.(riz/dn)
What's Your Reaction?


