Seret Nama Lamongan, DKPP Telusuri Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal ke Ngawi
Lamongan, (afederasi.com) – Kasus dugaan penjualan ilegal pupuk bersubsidi yang baru-baru ini dibongkar oleh Polres Ngawi mulai merembet ke Kabupaten Lamongan. Pasalnya, pupuk-pupuk hasil sitaan tersebut disinyalir berasal dari wilayah berjuluk Kota Soto ini. (10/2/2026)
Merespons hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan langsung bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap kios-kios pupuk di bawah naungan mereka guna memperketat pengawasan distribusi.
Kepala DKPP Lamongan, Mugito, menegaskan bahwa prosedur distribusi pupuk di wilayahnya sebenarnya sudah menggunakan sistem digital yang sangat ketat untuk meminimalisir kebocoran.
Setiap petani yang terdaftar wajib membawa KTP asli saat penebusan. Data tersebut kemudian diinput langsung ke dalam aplikasi e-Pubers (Elektronik Pupuk Bersubsidi) yang berada di kios resmi.
“Proses pengambilan pupuk itu ketat. Petani harus datang sendiri ke kios, membawa KTP, difoto, dan datanya diinput ke sistem. Jadi sebenarnya jalur resmi itu sangat terkontrol,” tegas Mugito saat ditemui di gedung Pemkab Lamongan, Selasa (10/02/2026) siang.
Mugito menambahkan, pengawasan utama dilakukan dengan memantau pola serapan pupuk di tiap-tiap titik distribusi. Jika ditemukan ketidakwajaran pada volume serapan di suatu kios, pihaknya akan segera melakukan evaluasi mendalam.
“Kontrol kami ada di kios. Kami pantau mana kios yang serapannya tinggi, mana yang rendah. Kalau ada kekurangan, kami prioritaskan distribusi ke sana. Itu titik kontrol kami,” ujarnya.
Mengenai temuan pupuk yang menyeberang hingga lintas daerah, Mugito menduga kuat bahwa praktik tersebut dilakukan di luar jalur resmi, kemungkinan besar melalui transaksi jual beli online yang sulit terdeteksi oleh sistem birokrasi dinas.
Pihak DPKP tidak akan main-main jika ditemukan adanya "permainan" di tingkat kios resmi. Selain sanksi administratif, pelanggaran yang masuk ke ranah pidana akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib.
“Kalau dari kios resmi, sangat kecil kemungkinan. Kalau ada yang bermain, pasti ada sanksi. Minimal cabut izin kios. Kalau sudah menyangkut unsur pidana, itu ranah aparat penegak hukum,” cetus Mugito.
Meski isu ini mencuat, Mugito memastikan stok pupuk untuk petani di Lamongan tetap dalam kondisi aman. Lokasi geografis Lamongan yang dekat dengan pabrik pupuk serta banyaknya gudang penyangga membuat distribusi ke petani berjalan lancar.
Mugito memaparkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Lamongan tergolong besar. Di antaranya adalah pupuk NPK (Ponska) sekitar 72 ribu ton per tahun dengan serapan mencapai 99 persen, pupuk urea sekitar 55 ribu ton dengan serapan 97 persen, pupuk organik sekitar 60 ribu ton dengan serapan 75 persen, serta pupuk ZA sekitar 236 ton per tahun.
“Secara umum ketersediaan pupuk di Lamongan cukup. Tidak ada laporan kios kekurangan. Serapan pupuk juga normal,” pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



