Kedapatan Pesta Miras di Taman Situbondo, Empat Pemuda Diamankan Polisi
Situbondo, (afederasi.com) – Empat pemuda terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di Taman Kota Situbondo, Kamis malam (14/11/2024). Keempat pemuda yang membuat resah warga ini langsung diamankan oleh Satuan Samapta Polres Situbondo.
Selain pesta miras, keberadaan mereka di lokasi tersebut menimbulkan keresahan warga yang melintas di sekitar Taman Kota. Keempat pemuda yang terjaring razia tersebut adalah MM (26), FF (23), AH (16), dan FD (17), semuanya merupakan warga Kecamatan Panji, Situbondo.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua botol bekas alkohol 70%, satu gelas plastik berisi sisa miras, dan dua bungkus obat samcodin yang sudah terpakai.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Saat anggota Samapta tengah melaksanakan patroli, mereka mendapatkan informasi tentang sekumpulan anak muda yang tengah mengadakan pesta miras di tempat umum.
“Anggota kami langsung menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat. Begitu tiba di tempat, mereka tidak bisa melarikan diri. Bau alkohol tercium cukup kuat, dan setelah diperiksa, kami menemukan botol bekas alkohol, gelas berisi sisa miras, serta obat yang diduga dicampur dengan minuman keras. Keempat pemuda tersebut segera diamankan ke Mapolres Situbondo untuk diberikan pembinaan,” ujar Sudpendi, Jumat (15/11/2024).
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada.
“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya di jam-jam rawan kriminalitas, demi menciptakan Situbondo yang bebas dari penyakit masyarakat (Pekat) dan memastikan Kamtibmas tetap kondusif menjelang Pilkada,” kata Rezi Dharmawan.(vya/dn)
What's Your Reaction?


