Bawaslu Bondowoso Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024

Bondowoso, (afederasi.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bawaslu Bondowoso sendiri telah membuat alat kerja pengawasan yang telah disampaikan berjenjang hingga ke Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina mengatakan, ada tujuh poin yang mengidentifikasi TPS rawan.
"Salah satunya adalah rawan money politik," kata Nani kepada Afederasi.com, Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan, rawan money politik yang dimaksud apabila ada kejadian yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan.
"Selain money politik, kerawanan lain adalah keamanan di TPS," ucapnya.
Misalnya terdapat warga yang menyoblos dua kali, atau menyoblos menggunakan data salah satu anggota keluarga atau diwakilkan.
"Kerawanan seperti ini semestinya dapat diidentifikasi oleh pengawas kelurahan dan desa," terang dia.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2h) Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda juga menambahkan perihal itu.
Ada juga kerawanan lain yang perlu diwaspadai yakni akses yang berpotensi terjadinya bencana alam, seperti banjir.
"Sehingga distribusi logistik menjadi salah satu fokus pengawasan," tutur mantan jurnalis Jawapos tersebut.
Bahkan, Bawaslu Bondowoso juga mengawasi lokasi TPS yang berada di ketinggian karena sulit diakses oleh pemilih difabel.
"Pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu, terdapat TPS yang kebanjiran pasca hujan lebat di Kecamatan Tenggarang sehingga harus dipindah," katanya.
Oleh sebab itu, pemetaan kerawanan tersebut semestinya diinput oleh petugas PKD untuk kemudian dinaikkan ke Panwascam dan Bawaslu RI.
"Sebab pemetaan indikator TPS rawan versi Bawaslu tentu berbeda dengan Polres, Kodim maupun pemerintah daerah," paparnya.
Ia menambahkan, Bawaslu menggunakan indikator sesuai dengan aturan Bawaslu. Jika kerawanan di salah satu titik TPS dapat dicegah, maka diharapkan tidak terjadi kekeliruan.
"Kalaupun terjadi, maka Bawaslu akan bermusyawarah dengan PPS untuk melakukan rapat pleno untuk mengatasi adanya gangguan tersebut," terangnya. (Den)
What's Your Reaction?






