Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Kerusakan Infrastruktur di 2024
Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD mitra, Kamis (14/11/2024), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri Dinas PKPLH, Dinas PUPR, dan Bapeda, dengan fokus pada evaluasi program 2024 dan rencana kerja tahun depan.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, menjelaskan bahwa dalam evaluasi kegiatan tahun 2024, pihaknya mencatat masih adanya ketimpangan pembangunan di wilayah Kabupaten Trenggalek. Ia mengungkapkan bahwa aspek pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama mengingat kondisi geografis Trenggalek yang didominasi oleh daerah pegunungan.
“Kami tekankan kepada Dinas PKPLH untuk memastikan program pembangunan benar-benar sesuai dengan hasil survei yang akurat. Jangan sampai proyek dijalankan di wilayah yang sebenarnya belum memerlukan pembangunan, sementara daerah lain yang lebih membutuhkan malah terabaikan,” ujarnya.
Wahyudi juga menyoroti pelaksanaan proyek jalan yang dinilai kurang tepat sasaran. Ia berharap di masa mendatang pembangunan lebih diarahkan pada kebutuhan nyata dan aspirasi masyarakat.
Di sektor infrastruktur, Wahyudi menyebut bahwa Dinas PUPR telah menunjukkan peningkatan dalam penyerapan aspirasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Pada tahun anggaran 2025, Musrenbang diproyeksikan mampu menyerap anggaran hingga Rp 20 miliar, yang menurutnya menjadi nilai plus bagi pembangunan daerah.
Namun, perhatian khusus diberikan pada kerusakan jalan Pandean-Munjungan yang dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga kembali ke kondisi makadam. Wahyudi menginformasikan bahwa warga Munjungan berencana menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD terkait kondisi jalan tersebut.
“Info yang saya terima, warga Munjungan ingin menyampaikan keluhan mereka ke DPRD karena kondisi jalan yang rusak parah dan membahayakan,” pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?



