Pelantikan Anggota DPRD Tulungagung Periode 2024-2029 Digelar Senin Depan
Tulungagung, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung akan melantik anggota baru periode 2024-2029 pada Senin (26/8/2024) mendatang. Pelantikan ini akan digelar di awal pekan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji tidak boleh dilakukan pada hari libur.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, memastikan bahwa masa jabatan anggota dewan periode sebelumnya akan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2024. Meskipun masa jabatan anggota baru dimulai pada tanggal yang sama, pelantikan akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.
“Kami akan melaksanakan pelantikan sesuai dengan ketentuan Kemendagri agar semuanya berjalan lancar,” jelasnya.
Menariknya, anggota DPRD baru nanti akan dipimpin oleh pimpinan sementara dari dua partai besar, yakni PDI Perjuangan dan PKB. Pimpinan sementara ini akan bertugas membentuk alat kelengkapan dewan serta menyusun tata tertib, yang diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan.
Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, yang akan memimpin prosesi pengucapan sumpah dan janji, menegaskan bahwa pelantikan tidak boleh dilakukan pada hari libur.
Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dan Surat Edaran Mendagri tahun 2023 yang mengatur tata cara pelantikan anggota dewan.
"Pads surat edaran sudah ditegaskan apabila masa berakhirnya dewan di hari libur, maka pelantikan atau pengambilan sumpah anggota dewan dilakukan dilakukan di hari kerja setelahnya,” tambahnya.
Pelantikan akan berlangsung di Kantor DPRD Tulungagung dengan pengamanan yang ketat untuk memastikan acara berjalan lancar. Semua pihak terkait telah dipersiapkan untuk menyukseskan momen penting ini. (dn)
What's Your Reaction?



