Kinerja DPRD Tulungagung Mandek, Fraksi Nasdem Belum Setor Nama Pimpinan

18 Oct 2024 - 06:16
Kinerja DPRD Tulungagung Mandek, Fraksi Nasdem Belum Setor Nama Pimpinan
Kantor DPRD Tulungagung di Jl. RA Kartini No.17, Kampungdalem, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung (dok afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung masih belum dapat membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mengakibatkan stagnasi dalam kinerja lembaga tersebut. Hal ini disebabkan oleh Fraksi Nasdem yang belum menyerahkan nama pimpinan fraksinya, meskipun seluruh fraksi lain telah memenuhi persyaratan.

Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Abdulah Ai Munib, menyayangkan keterlambatan ini. "Kami sudah lama siap membentuk AKD, namun terganjal Nasdem yang belum menyetorkan nama pimpinan fraksinya," ujarnya, Kamis (17/10/2024). 

Munib menegaskan bahwa pembentukan AKD tidak mungkin dilakukan jika salah satu fraksi belum menyelesaikan pengajuan nama pimpinan fraksi. "Nasdem harus segera bertindak, jika tidak, kinerja DPRD secara keseluruhan akan lumpuh," tambahnya.

Menurut Munib, partai-partai di DPRD sudah beberapa kali meminta Nasdem untuk segera melengkapi persyaratan ini, namun hingga kini belum ada kepastian. Dia berharap, dengan adanya pertemuan Nasdem dengan DPP di Surabaya, proses ini dapat segera selesai.

"Sebenarnya, kami tidak bermaksud mengintervensi, tapi ini soal kebutuhan mendesak. Semoga besok Nasdem bisa menyerahkan nama dan DPRD dapat langsung menyelenggarakan rapat paripurna untuk membentuk AKD," tegas Munib.

Keterlambatan pembentukan AKD berpotensi membawa dampak serius, terutama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025. Munib khawatir, jika AKD tidak segera terbentuk, proses pembahasan APBD akan terhambat, yang berpotensi menyebabkan krisis keuangan di kalangan pegawai dan anggota dewan.

"Jika pembahasan APBD terlambat, dampaknya bisa sangat fatal—selama enam bulan, tidak akan ada gaji untuk anggota dewan maupun PNS," imbuhnya.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, menambahkan bahwa secara prosedural, AKD memang tidak bisa terbentuk tanpa keterlibatan seluruh fraksi. "Dari tujuh fraksi yang ada, baru enam yang telah mengajukan nama pimpinan fraksinya. Kami sudah berkonsultasi dengan Pemprov Jatim, dan mereka menegaskan bahwa semua fraksi harus terlibat dalam pembentukan AKD," jelas Sudarmaji.

Saat ini, fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra (gabungan Partai Gerindra dan PKS), Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Harapan (gabungan Partai Hanura dan PAN), serta Fraksi Demokrat Bersatu (gabungan Partai Demokrat dan PPP).

Kebuntuan ini bukan hanya soal prosedur internal, tetapi juga mempengaruhi fungsi utama DPRD dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan di Tulungagung.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow