DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2024
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024

Tulungagung, (afederasi.com) – DPRD Tulungagung, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota kesepakatan antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (9/8/2023).
Dalam sambutannya Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengungkapkan jika dalam tahun 2024, Pemkab Tulungagung masih memprioritaskan Pembangunan di tujuh sektor sesuai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2023.
Di antaranya, mengoptimalkan pemulihan ekonomi, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
“Tujuan KUA-PPAS ini untuk penyusunan anggaran tahun 2024. Karena PPAS kita susun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang merupakan aplikasi daripada visi dan misi bupati untuk periode 2018-2023,” katanya.
Lebih lanjut Maryoto menuturkan untuk besaran anggaran pendapatan dalam komposisi PPAS sebagai bahan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,591 triliun. “Untuk kebutuhan belanja sebesar Rp 2,806 triliun. Jadi ada defisit Rp 215 miliar,” ujarnya.
Sedangkan dari sisi penerimaan pembiayaan berjumlah Rp 230 miliar dan pengeluarannya Rp 15 miliar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 215 miliar.
“Ada pun sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) nol (0) rupiah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan rapat paripurna penyampaian nota kesepakatan antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sudah terjadwal harini (9/8/2023) sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Tulungagung pada Senin (3/7/2023) lalu.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan pengumuman perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) Tulungagung masa jabatan tahun 2019 -2024. Keanggotaan AKD yang diubah adalah Joko Triasmoro yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah dan Badan Anggaran kini hanya menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah.
Sedang Agung Darmanto yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bapemperda, saat ini selain menjabat anggota Bapemperda sekaligus menjabat sebagai anggota Badan Anggaran.
“Perubahan AKD ini sesuai surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor : 008/F.PDI.P/DPRD/VIII/2023, tanggal 4 Agustus 2023, perihal perubahan keanggotaan AKD,” pungkasnya. (dn)
What's Your Reaction?






