Tak Netral di Pilkada, Dua Pegawai Dispertan Tulungagung Terancam Sanksi Usai Berfoto dengan Cabup

18 Oct 2024 - 17:44
Tak Netral di Pilkada, Dua Pegawai Dispertan Tulungagung Terancam Sanksi Usai Berfoto dengan Cabup
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, ketika dikonfirmasi awak media di Kantornya, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung (afederasi.com) – Dua pegawai Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Timor dan Priyono, mendapat teguran tegas setelah kedapatan berfoto bersama salah satu calon Bupati (Cabup) Tulungagung.

Foto yang tersebar luas di masyarakat itu memicu kegaduhan, karena keduanya dianggap menunjukkan dukungan kepada calon tersebut, tindakan yang jelas melanggar aturan netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Dispertan Tulungagung, Suyanto, membenarkan bahwa kedua pegawai tersebut adalah bawahannya. Ia menyatakan keduanya sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (17/10/2024) dan telah diberikan pembinaan.

Menurut Suyanto, meskipun kedua pegawai itu mengaku khilaf, perilaku mereka melanggar aturan netralitas ASN, terutama di tengah tahapan Pilkada.

"Itu benar, mereka adalah pegawai kami. Mereka sudah kami beri teguran dan pembinaan karena tindakan mereka yang jelas melanggar aturan," ujar Suyanto, Jumat (18/10/2024).

Keduanya mengaku tidak sengaja terlibat dalam situasi tersebut. Saat dimintai keterangan, Timor dan Priyono mengungkapkan bahwa mereka berada di lokasi itu hanya untuk mengantar seorang anggota DPR RI yang bertemu dengan calon Bupati tersebut. Namun setelah pertemuan, mereka diajak untuk berfoto dan tanpa berpikir panjang, ikut berpose menunjukkan nomor urut calon, yang menimbulkan persepsi dukungan politik.

“Kami menyayangkan tindakan mereka, terutama karena salah satu dari mereka masih mengenakan seragam dinas ASN saat berfoto,” lanjut Suyanto.

Kasus ini segera dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Sekda, BKPSDM, dan Inspektorat. Proses lebih lanjut mengenai pemberian sanksi akan ditangani oleh BKPSDM dan Inspektorat sesuai peraturan yang berlaku bagi ASN dan PPPK.

Menurut Suyanto, tindakan pembinaan terhadap kedua pegawai ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, mereka juga pernah terlibat dalam kegiatan politik salah satu partai di Tulungagung, yang juga berujung pada pembinaan.

"Keduanya sudah pernah mendapat pembinaan sebelumnya. Bisa dibilang mereka ini bandel," pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow