Tercatat 43 Kasus Kekerasan di Lamongan 2025, Didominasi Pelecehan Seksual

19 Dec 2025 - 00:11
Tercatat 43 Kasus Kekerasan di Lamongan  2025, Didominasi Pelecehan Seksual
Kepala DP3A Lamongan Umuronah. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) - Sebanyak 43 anak di Lamongan menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2025. kasus didominasi tindak pelecehan seksual.

Dari data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan kekerasan yang diterima anak meliputi berbagai jenis kasus, antara lain pelecehan, anak berurusan hukum (ABH), Hak Asuh, termasuk juga bullying.

"Tahun ini menangani 43 kasus, kami upayakan penyelesaian 100 persen utamanya pada jenis pelecehan dan anak berurusan hukum," ungkap Kepala DP3A Lamongan, Umuronah, Kamis (18/12/2025).

Secara rinci, 43 kasus tersebut meliputi penelantaran anak 4 kasus, Anak berurusan hukum (ABH) 4 kasus, kenakalan anak 3 kasus, pelecehan dan kekerasan/pelecehan seksual 8 kasus, hak asuh 7 kasus, nafkah anak 1 kasus, kekerasan gander berbasis online (KGBO) 3 kasus, bullying 6 kasus, kekerasan anak 3 kasus, 1 kasus terorisme, lain-lain 3 kasus.

"Meski kasus kekerasan anak 2025 ini tergolong meningkat, berbagai upaya baik pencegahan lewat sosialisasi maupun pendampingan terus dilakukan," bebernya.

Selain fokus pada kasus pelecehan DP3A juga memaksimalkan peran sekolah untuk menekan angka kasus bullying.

"Sebagai bentuk tindak lanjut, pencegahan dilakukan rutin di instansi sekolah maupun kecamatan," urainya.

Komitmen ini sejalan dengan predikan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Kabupaten Lamongan dengan kategori Nindya.

"Berbagai kegiatan dan program kita maksminalkan ke masyarakat. Menjadikan Lamongan sebagai kabupaten layak anak adalah target utamanya. Syukur tahun ini mendapat anugerah katogori Nindya," pungkasnya. (iyan) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow