Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Nangis dan Peluk Adik

Ammar Zoni, suami Irish Bella, harus menghadapi tuntutan hukuman penjara selama satu tahun dalam kasus narkoba.

08 Sep 2023 - 13:50
Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Nangis dan Peluk Adik
Ammar Zoni usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Jakarta, (afederasi.com) - Ammar Zoni, suami Irish Bella, harus menghadapi tuntutan hukuman penjara selama satu tahun dalam kasus narkoba. Meski tuntutannya jauh lebih ringan dari dakwaan awal, aktor ini merasa sangat kecewa.

"Tadi dipeluk itu Bang Ammar sudah benar-benar kecewa banget ya, melepas emosinya dengan cara memeluk saya. Bang Ammar punya keluarga, mau sampai kapan lagi ditahan? Kasihan anak istrinya nungguin," kata Aditya Zoni, sang adik, setelah sidang.

Ammar Zoni, yang merasa hukuman yang pantas baginya adalah rehabilitasi, langsung mencari dukungan dari keluarganya setelah sidang. Dia menghampiri sang adik, Aditya Zoni, dan memeluknya, sambil mengadu tentang perasaannya yang mendalam. Aditya pun mengonfirmasi bahwa kakaknya sangat sedih dan kecewa karena harus menjalani hukuman yang lebih lama dari yang diharapkan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, juga turut angkat bicara mengenai tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat tidak masuk akal karena Ammar seharusnya menjalani rehabilitasi.

"Ammar kecewa lah tuntutannya pidana penjara seperti itu konyol. Padahal sudah diatur, di undang-undang ada, harusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," ujar Abdullah dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Ammar Zoni terbukti memerintahkan sopir dan teman sopirnya untuk membelikannya sabu. Oleh karena itu, ia didakwa dengan pasal Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterimanya adalah 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp8 miliar.

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan resmi yang akan dijatuhkan kepada Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya, berdasarkan bukti-bukti serta keterangan yang disampaikan minggu lalu. Sebagai informasi tambahan, Ammar Zoni ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya, ketika terungkap bahwa ia telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta. (mg-3/nhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow