Jejak Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

23 Nov 2023 - 13:44
Jejak Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri (IG/firlibahuriofficial)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap hampir 100 orang sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.

Menurut Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar, untuk mengungkap kasus ini.

Rekam Jejak Kontroversial Firli Bahuri Selama Memimpin KPK

Firli Bahuri, sejak dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember 2019, telah meninggalkan sejumlah rekam jejak kontroversial. Salah satu keputusan kontroversialnya adalah menyetujui revisi UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi. Keputusan ini menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk warganet.

Pada September 2020, Firli Bahuri terbukti melanggar etika KPK karena menerima gratifikasi berupa tumpangan helikopter. Keputusan pelanggaran tersebut hanya salah satu dari beberapa laporan etika yang menimpa Firli selama menjabat sebagai pimpinan KPK.

Firli Bahuri Pecat 57 Pegawai KPK dan Dugaan Gratifikasi Tiket GP Mandalika

Pada tahun 2021, Firli Bahuri memecat 57 karyawan KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Keputusan tersebut mendapat kritik dari Komnas HAM yang menilai Firli melanggar hak asasi manusia. Pada Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri terkait dugaan gratifikasi tiket GP Mandalika, dan nama Firli juga ikut terseret dalam perbincangan publik.

Firli Bahuri Kembalikan Petinggi KPK ke Institusi Asal

Pada Februari 2023, Firli Bahuri mengembalikan beberapa petinggi KPK ke institusi asal, seperti kejaksaan dan Polri. Keputusan ini memicu kontroversi karena dituding berkaitan dengan penanganan kasus Formula E di Pemprov DKI.

Firli Bahuri Disorot atas Indeks Korupsi Terburuk

Awal tahun 2023, Transparency International melaporkan bahwa indeks korupsi Indonesia mencapai tingkat terburuk sepanjang sejarah reformasi. Pemberantasan korupsi dianggap tidak efektif, dan kepemimpinan Firli Bahuri di KPK disorot oleh berbagai pihak.

Firli Bahuri Dituduh Terlibat dalam Kebocoran Dokumen Perkara

Mei 2023, para petinggi KPK diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen perkara di Kementerian ESDM. Firli Bahuri, sebagai pimpinan KPK, terlibat dalam periksaan ini, menambah catatan kontroversialnya selama memimpin lembaga anti-korupsi.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu (22/11/2023) malam. Polisi turut menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan Firli saat bertemu dengan SYL di GOR Tangki pada 2 Maret 2022. Firli kini dihadapkan pada Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow