Hearing Tertutup DPRD Gresik Bongkar Dugaan SK Palsu ASN, Ini Temuannya

Kami ingin data yang disampaikan benar-benar utuh dan terlindungi. Karena itu, rapat digelar tertutup,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

21 Apr 2026 - 01:46
Hearing Tertutup DPRD Gresik Bongkar Dugaan SK Palsu ASN, Ini Temuannya
Hearing dugaan SK ASN Palsu DPRD Gresik Komisi I dengan BKPSDM dan Bagian Hukum Pemkab Gresik berlangsung tertutup (Istimewa/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Kasus dugaan Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan ASN di Kabupaten Gresik kian serius. Komisi I DPRD Gresik bahkan menggelar hearing tertutup selama hampir tiga jam guna membedah persoalan yang menyeret puluhan korban tersebut.

Rapat yang menghadirkan BKPSDM, Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemkab Gresik itu sengaja dilakukan secara tertutup. Langkah ini diambil untuk membuka data sensitif, termasuk identitas korban yang kini tengah didalami.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra, menegaskan bahwa forum tersebut fokus pada penggalian fakta dan sinkronisasi data antar lembaga. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam proses ini.

“Kami ingin data yang disampaikan benar-benar utuh dan terlindungi. Karena itu, rapat digelar tertutup,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Dari hasil hearing, DPRD merekomendasikan BKPSDM untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa terjadi.

Selain itu, pendalaman terhadap korban juga terus dilakukan untuk mengungkap aktor utama di balik praktik SK palsu tersebut. DPRD menegaskan, transparansi hasil investigasi menjadi hal yang ditunggu publik.

“Siapapun yang terlibat harus diungkap. Masyarakat menunggu kejelasan kasus ini,” tegas Rizal.

Berdasarkan data sementara, jumlah korban mencapai 18 orang. Pada gelombang pertama tercatat 12 korban, dengan rincian 4 orang tidak menerima SK dan 2 orang menerima SK PNS. Sementara gelombang kedua terdapat 6 korban dari jalur PPPK.

Dalam kasus ini, dua nama mencuat sebagai terduga pelaku, yakni AG yang berstatus PNS aktif, serta AT yang merupakan mantan PNS.

DPRD juga mendorong Inspektorat untuk memperdalam pemeriksaan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan pemalsuan tersebut.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menyebut hearing tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi untuk memastikan langkah penanganan berjalan maksimal.

“Ini bagian dari langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujar Agung singkat.

Saat ini, penanganan kasus telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Gresik. DPRD memastikan akan terus mengawal proses h

ukum hingga tuntas.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow