GMNI Geruduk DPRD Trenggalek, Soroti Bobroknya Sarpras Sekolah hingga Kasus Bullying
Puluhan mahasiswa GMNI Trenggalek menggelar aksi damai di kantor DPRD guna menuntut perbaikan sarpras pendidikan, kesejahteraan guru, hingga penghapusan pungli.
Trenggalek, (afederasi.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Trenggalek menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Massa menuntut perbaikan sistemik pada sektor pendidikan yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan besar.
Koordinator GMNI Trenggalek, Rian Pirmansyah, menegaskan bahwa momentum Hari Pendidikan Nasional harus menjadi titik balik evaluasi total. Salah satu fokus utama yang mereka usung adalah desakan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
"Kami menuntut pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara transparan dan inklusif," ujar Rian saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan fondasi utama yang akan menentukan arah masa depan pendidikan bangsa.
Tak hanya isu nasional, GMNI juga menyoroti berbagai "pekerjaan rumah" (PR) di tingkat lokal. Masalah ketimpangan sarana prasarana (sarpras) sekolah yang rusak, rendahnya kesejahteraan pendidik, hingga maraknya praktik pungutan liar (pungli) terhadap wali murid menjadi poin krusial dalam tuntutan mereka.
Isu keamanan siswa pun tak luput dari perhatian. Rian mendesak instansi terkait untuk lebih serius menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
"Kami minta Dinas Sosial dan PPA melakukan pendampingan hingga akar rumput agar kasus bullying tidak ada lagi," imbuhnya.
Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik Sriwahyuni, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para mahasiswa. Pihak legislatif berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam pertemuan lanjutan pekan depan.
"InsyaAllah 45 anggota DPRD Trenggalek berada di pihak mereka," tegas Arik saat menemui massa aksi.
Arik juga menyoroti salah satu persoalan unik di daerah, yakni fenomena Sekolah Dasar (SD) yang jumlah gurunya justru lebih banyak dibandingkan siswanya. Ia menilai kondisi ini perlu dievaluasi secara teknis demi efisiensi anggaran dan tenaga pendidik.
"Jika memang tidak memungkinkan berdiri sendiri, lebih baik dilakukan regrouping daripada mubazir," jelas Arik.
Meski demikian, ia menekankan bahwa proses penggabungan sekolah tersebut harus tetap mengacu pada prosedur dan aturan yang berlaku.(pb/dn)
What's Your Reaction?



