Firli Bahuri dan Tiga Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya mengadakan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, pada Kamis (16/11/2023).

16 Nov 2023 - 11:40
Firli Bahuri dan Tiga Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Lobi Gedung Bareskrim Polri. [Suara.com/Yasir]

Jakarta, (afederasi.com) - Polda Metro Jaya mengadakan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, pada Kamis (16/11/2023).

Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersamaan dengan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Menurut Ade, ketiga saksi yang diperiksa merupakan pegawai KPK, namun, ia tidak menjelaskan jabatan ketiga saksi tersebut.

"Tiga orang pegawai KPK RI," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidikan terkait kasus pemerasan yang melibatkan SYL.

Ketua KPK, Firli Bahuri, datang diam-diam dan lebih awal dari jadwal yang diagendakan untuk memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri sejak pukul 09.00 WIB.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Firli masih berlangsung.

"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," ujar Arief seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Pemeriksaan terhadap Firli sebelumnya dijadwalkan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) namun ditunda dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.

Firli kemudian berjanji akan hadir pada Kamis (16/11/2023) dan meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Sejak perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober 2023, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli terkait kasus ini.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, juga telah diperiksa pada Rabu (15/11/2023). Meski telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengklaim bahwa akan ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Dia menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/mhd) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow