Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini

Para calon presiden (capres) sedang mempersiapkan diri untuk mendaftar dalam Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada tahun mendatang.

14 Sep 2023 - 13:53
Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini
Ilustrasi Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Antara) - Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini

Jakarta, afederasi.com - Para calon presiden (capres) sedang mempersiapkan diri untuk mendaftar dalam Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada tahun mendatang. Pendaftaran awalnya dijadwalkan untuk 19 Oktober hingga 25 November 2023, tetapi kini telah dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023. Ini berarti para capres hanya memiliki waktu seminggu untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan. Namun, pertanyaan muncul, apakah seorang presiden harus memiliki seorang istri? Kami akan menjelaskan hal ini berikutnya.

Pilpres 2024 akan menjadi sorotan besar, dan tanggal pendaftaran capres telah dimajukan, memberikan para calon hanya waktu satu minggu untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, satu pertanyaan yang mengemuka adalah apakah seorang calon presiden harus memiliki seorang istri? Kami akan menjawab pertanyaan ini dalam ulasan berikutnya.

Mengacu pada Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon presiden. Namun, di antara daftar syarat-syarat tersebut, tidak ada yang menyebutkan bahwa seorang presiden harus memiliki istri atau suami. Persyaratan tersebut mencakup hal-hal seperti kewarganegaraan, ketidakberkewarganegaraan ganda, rekam jejak kriminal, dan lainnya. Dengan demikian, tidak ada ketentuan yang mengharuskan seorang presiden untuk memiliki pasangan hidup.

Jadi, jika merujuk pada rincian persyaratan dalam Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169 yang disebutkan di atas, tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa seorang calon presiden harus memiliki istri atau suami. Persyaratan tersebut lebih fokus pada kualifikasi seperti kewarganegaraan, integritas, pendidikan, dan komitmen terhadap nilai-nilai negara. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan calon presiden dalam Pilpres 2024.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow